BENGKALIS, HUMAS -- Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj)Bupati Bengkalis, Rabu (5/8/2015) oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rahman, salah satu agenda kerja H Ahmad Syah Harrofie adalah melakukan kunjungan kerja ke kecamatan.
[caption id="attachment_3643" align="aligncenter" width="1027"]Setakat ini, karena berbagai kesibukan yang tidak bisa diwakilkan, baik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat maupun Pj Bupati Bengkalis, baru empat kecamatan yang telah dikunjunginya. Yaitu, Bukit Batu, Siak Kecil, Bantan, dan Bengkalis. Sedangkan empat kecamatan lainnya belum. Kecamatan tersebut adalah Mandau, Pinggir, Rupat, dan Rupat Utara.
Untuk Rupat dan Rupat Utara, sebenarnya sudah diagendakan dan akan dilaksanakan Kamis (3/9/2015). Namun sayangnya, rencana tersebut terpaksa direshecedule alias dijadwal ulang. Pasalnya ada hal yang dinilai lebih mustahak (penting) karena menyangkut hajat hidup masyarakat satu desa.
Pada Kamis pagi besok menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) H Ismail, Pj Bupati Bengkalis akan mengukuhkan dan memimpin pengucapan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Lancar, Kecamatan Bantan.
"Pelantikan BPD Teluk Lancar diagendakan sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung akan dipimpin Pj Bupati Bengkalis. Karena itu kunjungan kerja ke Rupat dan Rupat Utara hari Kamis besok dicancel (dibatalkan)," ujar Ismail seraya mengatakan belum mengetahui kapan waktu untuk penggantinya.
Terpisah Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri membenarkan adanya reshecedule kunjungan kerja Pj Bupati Bengkalis ke dua kecamatan yang memiliki pantai yang disebut-sebut tidak kalah dengan pesona pantai Kuta di Denpasar, Provinsi Bali tersebut.
"Sesuai informasi dari Kepala BPMPD sekitar pukul 21.00 WIB Selasa malam, kunjungan kerja ke Rupat dan Rupat Utara besok memang ditunda," ujar Johan yang mengaku tengah mengikuti rangkaian kegiatan Pj Bupati Bengkalis di Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis.
Sebagaimana Ismail, Johan juga tidak mengetahui kapan kunjungan ke Rupat dan Rupat Utara dilaksanakan unuk penggantinya. "Sesuai arahan Pj Bupati Bengkalis, secepatnya," imbuh Johan seraya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di kedua kecamatan tersebut atas pembatalan itu.
Sekedar informasi, dari 136 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, saat ini memang hanya BPD Teluk Lancar yang belum dilantik meskipun anggotanya sudah terpilih lebih dari enam bulan lalu. Akibatnya, hingga saat ini yang berada di ujung Selatan pulau Bengkalis itu belum dapat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pasalnya sesuai ketentuan pengesahan APBDes dilakukan oleh BPD.
Tertundanya pelantikan BPD Teluk Lancar ini dikarenakan adanya proses hukum yang harus dilalui akibat adanya gugatan dari calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan anggota BPD di desa yang bertetangga dengan Desa Kembung Luar tersebut. Beberapa waktu lalu kasus sengketa ini dinyatakan sudah selesai, sehingga BPD Teluk Lancar ini Kamis besok akan dilantik Pj Bupati Bengkalis.