Selasa, 11 Februari 2014 | WIB | Dibaca : 826 Kali

Bupati Ingatkan Konsultan Perencana Agar Profesional

Pembangunan yang telah terlaksana di Kabupaten Bengkalis di nilai belum maksimal dan masih belum dirasakan secara utuh oleh masyarakat. Pasalnya, fisik bangunan infrastruktur yang di bangun belum memiliki standar kualitas yang baik, sehingga mudah rusak. Hal itu terjadi di sejumlah fisik jalan baik dianggarkan melalui reguler lingkungan perkotaan dan pedesaan.

[caption id="attachment_386" align="alignleft" width="300"]Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh[/caption]

Terkait kondisi tersebut, Bupati Bengkalis Ir. H. Herliyan Saleh baru baru ini menjelaskan bahwa telah mengingatkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar benar benar menyeleksi konsultan perencana yang lebih propresional dan yang tahun kondisi lapangan dan jangan mudah merekrut konsultan perencana yang sukanya hanya copy paste.

“Selain itu saya juga sudah mengingatkan pada SPKD jika pembangunan yang sifatnya berskala kecil dan tidak memerlukan kontruksi cukup perencanaannya dilaksanakan oleh Dinas saja, "katanya

Herliyan berharap supaya dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis benar- benar dapat di nikmati masyarakat. Sehingga perlu ditekankan kepada SKPD untuk melihat latar belakang dari konsultan perencana. Alangkahkah baiknya, konsultan perencana itu terdiri dari tenaga-tenaga handal dibidangnya.

“Pembangunan dapat terwujud, berawal dari konsultan perencana, kita melihat dari hasil pembangunan saat ini masih banyak terdapat perancangan dari konsultan perencana yang tidak memenuhi standart dilapangan, karena konsultan kemungkinan selama membuat rancangan pembangunan tidak melakukan pemantauan kelokasi hingga pelaksaaan pembangunan dikerjakan,"ungkapnya.

Ia kembali mengingatkan, kepada seluruh konsultan baik itu lokal atau pun luar Bengkalis, pada pelaksanaan kegiatan atau proyek di Tahun 2014 ini harus memantau dan juga harus bertanggung jawab sampai proyek tersebut selesai di kerjakan oleh rekanan.

“Kita ingatkan pada konsultan perencana juga memantau dan bertanggung jawab atas proyek tersebut, mereka tidak boleh lepas tangan, karena bagaimanapun juga proyek yang dilaksanakan itu atas dasar proyek yang mereka rencanakan,"tegasnya.