Selasa, 06 Oktober 2015 | WIB | Dibaca : 723 Kali

Pemkab Bengkalis Canangkan Program Pelayanan Publik Bebas Korupsi

BENGKALIS, HUMAS -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/10/2015), mencanangkan program pelayanan publik zona integritas bebas korupsi yang diwakili dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai proyek percontohan.
[caption id="attachment_4233" align="aligncenter" width="1024"]Kepala BPMP2T H Hermizon disaksikan Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menandatangani pakta integritas SKPD percontohan program pelayanan publik zona integritas bebas korupsi, Selasa (6/10/2015). Kepala BPMP2T H Hermizon disaksikan Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menandatangani pakta integritas SKPD percontohan program pelayanan publik zona integritas bebas korupsi, Selasa (6/10/2015).[/caption] Dua SKPD yang menjadi pilot project tersebut adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamaatan Mandau).
Penandatangan pakta integritas program percontohan tersebut dilakukan kedua kepala SKPD bersamaan dengan pembukaan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 di aula Inspektorat Jalan Antara Bengkalis.
Disaksikan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Inspektur Kabupaten Bengkalis H Mukhlis,  Penandatangan pakta integritas dilakukan Kepala BPMP2T H Hermizon dan Direktur RSUD Mandau Ersan Saputra.
Usai membuka Larwasda, Ahmad Syah menjelaskan, pencanangan zona integritas bebas korupsi itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Bengkalis dalam memerangi tindak pidana korupsi di daerah ini.
Selain itu, sambungnya, sebagai tindak lanjut dari proses Reformasi Birokrasi sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kepada kedua kepala SKPD percontohan itu, Ahmad Syah mengingatkan agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena sekecil apapun kesalahan yang dilakukan, akan langsung mendapat reaksi yang gaungnya bisa saja lebih besar jika dibandingkan dengan kesalahan yang diperbuat SKPD yang bukan merupakan percontohan.
Mengenai dipilihnya BPMP2T dan RSUD Mandau sebagai percontohan, Ahmad Syah mengatakan, karena kedua SKPD itu merupakan unit strategis dalam memberikan pelayanan kepada publik, mengelola sumber daya yang cukup besar, serta dinilai memiliki tingkat keberhasilan dalam melakukan reformasi birokrasi
Menanggapi terpilihnya SKPD yang dipimpinnya sebagai salah satu SKPD percontohan zona bebas korupsi, baik Hermizon maupun Ersan Saputra mengaku siap. Bahkan keduanya mengatakan selama ini telah melakukan berbagai terobosan agar tidak ada tindakan yang mengarah korupsi.
"Dengan ditunjuknya SKPD kami sebagai pilot project zona bebas korupsi ini, justru memantik semangat seluruh jajaran kami untuk bekerja lebih baik, jujur dan bersih,” ujar Hermizon dan Ersan Saputra saat dihubungi secara terpisah.