Pemerintah Kabupaten Bengkalis membantah adanya pemberitaan di salah satu media online, kalau APBD Bengkalis tahun 2014 sudah dibawa ke Pemprov lengkap dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk dievaluasi. Apa yang dilakukam saat ini baru sebatas konsultasi.
[caption id="attachment_425" align="alignleft" width="300"]
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin[/caption]
“Itu sifatnya baru sebatas konsultasi tapi memang semua berkas untuk evaluasi sudah kita siapkan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, Senin (17/2).
Pemkab Bengkalis condong menggunakan alternatif kedua terkait dengan APBD 2014, yaitu menyerahkan langsung ke Gubernur Riau untuk dievaluasi. “Memang berkasnya sudah kita siapkan, jadi kalau tidak ada kepastian dari DPRD maka kita akan gunakan ini (alternatif kedua),” katanya lagi.
Dikatakan, pada dasarnya Pemkab berkeinginan agar produk APBD tahun 2014 tetap disahkan sesuai dengan jalurnya, yaitu melalui DPRD. Itu sebabnya, sejak diserahkannya draft Rancangan KUA – PPAS tahun 2014 ke DPRD, Pemkab terus proaktif. Namun dalam perjalanannya, sampai saat ini hingga hampir minggu ketiga Februari belum ada kepastikan kapan APBD akan disahkan.
“Kalau berdasarkan rapat Banmus, memang seharusnya MoU Rancangan KUA – PPAS sudah ditandatangani. Tapi kenyataannya kan batal. KUA – PPAS nya saja belum ditandatangani bagaimana dengan pengesahan APBD-nya,” kata Burhanuddin.
Sementara Komisi III DPRD Bengkalis, Anom Suroto SE mengatakan, kalau Pemkab langsung menyerahkan drat RAPBD 2014 ke Pemprov berarti pagu dana yang digunakan adalah pagu dana tahun sebelumnya. Padahal, pada pembahasan di tingkat komisi RAPBD tahun 2014 nilainya lebih kecil dari APBD tahun 2013. “Ini akan menjadi bahan pertanyaan bagi kawan-kawan di dewan,” kata Anom.
Terkait dengan keterlambatan Mou KUA – PPAS, Anom mengatakan, hal itu tidak lain karena adanya keinginan yang kuat dari kawan-kawana di DPRD agar dimasa akhir jabatan mereka, sebagian besar asprasi masyarakat bisa diakomodir oleh Pemkab. Selama ini, dewan selalu berada pada posisi menerima setiap program-program yang disusun oleh Pemkab, padahal sebagian program tersebut bersifat copy paste.
“Terus terang, kita ini dipilih oleh masyarakat, merasa berhutang budi sama mereka. Jadi wajarkan kita perjuangkan aspirasi mereka. Kalau selama ini aspirasi mereka belum terakomodir, paling tidak di saat inilah bisa kita perjuangkan,” kata Anom.