Rabu, 26 Februari 2014 | WIB | Dibaca : 745 Kali

KUA-PPAS Diteken Total RAPBD Bengkalis 2014 Rp 4,6 Triliun

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bengkalis Tahun 2014 ditandatangi oleh Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdilliah bersama Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh di Lantai II Kantor Bupati, Selasa (25/2).

[caption id="attachment_458" align="aligncenter" width="448"]Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah menandatangani KUA-PPAS Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah menandatangani KUA-PPAS[/caption]

Dari KUA-PPAS yang telah ditandatangani, disepakati total RAPBD Bengkalis 2014 sebesar Rp4,6 triliun yang akan digunakan untuk mendukung tiga aspek pencapaian visi dan misi RPJMD Kabupaten Bengkalis, aspek prioritas pembangunan Provinsi Riau dan prioritas pembangunan nasional.

Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dalam sambutannya mohon maaf atas molornya penandatanganan KUA-PPAS yang semula diagendakan pukul 14.00 WIB molor menjadi pukul 16.00 WIB. Hal itu disebabkan menunggu surat pemberitahuan dari Pemprov Riau yang baru turun pukul 15.00 WIB dan adanya aksi demostransi yang digelar sekitar 50 mahasiswa di Kantor DPRD Bengkalis.

Pada kesempatan itu Jamal juga menyampaikan bahwa keterlamnatan panandatanganan KUA-PPAS APBD 2014 menyebabkan banyak hal yang terganggu. Namun hal itu bukan terkait persoalan isu pengunduran dirinya yang disampaikan ke partai.

“Keterlambatan ini merupakan bagian dari proses politik di Dewan. Ketika banyak sudut panjang, tentunya perlu dialog yang panjang,” ujar Jamal.

Ditambahkan politisi PKS ini, RAPBD 2014 sudah diagendakan disahkan 6 Maret mendatang sesuai hasil pertemuan dengan provinsi pekan lalu. Penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan salah satu proses menuju 6 Maret.

“Spirit antara eksekutif dan legislatif sampai hari ini tetap sama, bagaimana APBD bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis. Tidak ada dikotomi kepentingan politik baik di eksekutif maupun di legislatif. Banggar dan TAPD itu seperti mata uang, jika dipisahkan tidak ada gunanya,” ujar Jamal.

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh berharap dengan telah ditekennya KUA-PPAS ini, kesepakatan ini dapat ditindaklnjuti lebih baik sehingga proses pengesahan bisa dipercepat karena APBD sangat ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis.

“Tidak ada lagi waktu untuk kita berpangku tangan. Kerjasama DPRD sangat diharapkan, tidak ada satupun yang ingin menghambat pembangunan Kabupaten Bengkalis,” tegas Bupati.

Secara garis besar KUA-PPAS Kabupaten Bengkalis 2014 terdiri dari; pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp3,450 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp281,446 miliar, Dana Perimbangan Rp2,981 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp187,764 miliar.

Kedua, Belanja Daerah Rp4,595 triliun terdiri dari Belanja Tidak Lansung Rp1,461 triliun dan Belanja Langsung Rp3,134 trilin. Ketiga, pembiayaan terdiri dari dua komponen. Pertama, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,150 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun sebelumnya diprediksi Rp650 miliar dan penerimaan dana cadangan untuk pembiayaan multiyears Rp500 miliar. Kedua, pengeluaraan pembiyaan sebesar Rp5 miliar yang diperuntukkan bagi penyertaan modal Pemkab kepada PDAM. Sehingga total RAPBD Kabupaten Bengkalis 2014 sebesar Rp4,6 triliun.