JAKARTA, HUMAS – Bersama sejumlah Bupati/Walikota se-Riau, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Kamis (4/2/2016) siang, juga mengikuti rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau di Gedung GBHN Senayan, Jakarta.
Sebagaimana juga kepala daerah lain, Ahmad Syah juga mengeluhkan mengapa 86 desa atau 55,48 persen dari 155 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, masih dimasukan Pemerintah Pusat dalam kawasan hutan.
“Bahkan, dari 8 kecamatan, dua diantaranya yaitu Bukit Batu dan Siak Kecil termasuk dalam kawasan hutan. Artinya seluruh desa/kelurahan di kedua kecamatan tersebut termasuk kawasan hutan. Begitu juga areal Pertamina Sungai Pakning,” jelasnya, seraya berharap RTRW Provinsi Riau dapat segera disahkan Pemerintah Pusat.
Selain Penjabat Bupati Bengkalis, adapun kepala daerah lain di Riau juga mengeluhkan karena di wilayahnya ada desa yang masih termasuk kawasan hutan. Diantaranya adalah Kabupaten Siak, Indragiri Hilir dan Pelalawan.
Menurut Wakil Bupati Siak Alfedri, di kabupaten Siak ada 7 desa yang termasuk dalam kawasan hutan.
Sementara di Indragiri Hilir sebagai disampaikan Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dari 20 Kecamatan 16 kecamatan dan 128 desa termasuk dalam kawasan hutan.
Adapun di Pelalawan, kata Bupati Pelalawan M Harris, ada 12 desa yang termasuk dalam kawasan hutan.