BENGKALIS, HUMAS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, guru yang profesional harus memiliki 4 kompetensi. Yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi ini mesti dikembangkan secara berkelanjutan demi peningkatan mutu belajar mengajar, sehingga pada akhirnya akan dihasilkan guru yang bermutu.
"Sebab, guru yang berkualitas merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas pula. Karenanya, hampir semua negara selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas," paparnya.
Diwakili Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum H Hermanto Baran, Amril mengatakan itu ketika membuka pelatihan penulisan karya tulis ilmiah bagi guru se-Kabupaten Bengkalis angkatan I tahun 2016 yang ditaja Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Bengkalis
Pembukaan kegiatan yang diikuti 40 peserta, terdiri dari SMPN se-Kecamatan Bengkalis (7), SMPN se-Bantan (4), SMPN seMandau (8), SMPN se-Pinggir (7), SMPN se-Bukit Batu (6), SMPN se-Siak Kecil (4), SMPN se-Rupat (3), SMPN Rupat Utara (1), yang dipadukan dengan pembukaan pelatihan manajemen kearsipan itu, dilaksanakan di aula lantai II Badan Diklat, Jalan Kelapapati Darat, Selasa (12/4/2016).
Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, dari 12 sampai 16 April 2016 itu, menghadirkan nara sumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Majuni Susi, dan Retor Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Dr H. Amir Mahmud.
Bagi Pemerintah Indonesia, salah satu kebijakan untuk mendorong keberadaan guru yang berkualitas dengan menetapkan angka kredit bagi guru. Penetapan angka kredit ini dimaksudkan untuk memperbanyak guru yang profesional dimana bagi guru profesional, diberikan penghargaan di antaranya kenaikan golongan kepangkatannya.
Masih kata mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini, melalui kebijakan penetapan angka kredit ini juga, diharapkan guru-guru akan termotivasi berlomba untuk berprestasi. Guru terdorong untuk menulis, meneliti, maupun mengemukakan pendapat.
"Dalam rangka mendorong dan memotivasi para guru, salah satu bidang dan unsur kegiatan pada sistem angka kredit yang diterapkan adalah pengembangan profesi guru dengan membuat karya tulis ilmiah. Ini dilakukan karena dengan menulis berarti guru dapat dipastikan akan banyak membaca, banyak menyerap informasi, sehingga akan meningkatkan kemampuan profesionalnya," terangnya.
Namun demikian, katanya, ulas Amril, tidak sedikit di kalangan para guru beranggapan bahwa pembuatan karya tulis ilmiah masih dirasakan sangat sulit. Salah satu penyebabnya tentu dikarenakan masih minimnya pengetahuan seputar bagaimana penulisan karya tulis ilmiah itu sendiri yang mereka miliki.
Sebagaimana pelatihan manajemen kearsipan, Amril juga menyambut baik dilaksanakannya pelatihan penulisan karya ilmiah ini. Namun demikian dan agar kegiatan seperti ini lebih berdaya dan berhasil guna untuk menumbuhkembangkan budaya menulis ilmiah di kalangan para guru, dia berharap ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan lain sebagai kelanjutan atau sinergitas dari pelatihan ini.
Untuk itu, kepada Badan Diklat bersama Dinas Pendidikan, Amril berharap agar setiap tahunnya dapat membuat kegiatan seperti lomba penulisan karya ilmiah bagi guru tingkat kabupaten bengkalis.
Atau, sarannya lagi, guru-guru yang telah mengikuti pelatihan seperti ini, setiap tahunnya membuat minimal dua karya tulis ilmiah yang kisi-kisi atau temanya ditentukan. Kemudian karya tulis ilmiah yang terbaik dipublikasikan melalui media," sarannya.
"Selain akan memberi banyak manfaat bagi percepatan peningkatan profesional guru melalui menulis, kegiatan lanjutan ini juga dapat dijadikan alat ukur guna mengetahui sejauh mana tujuan pelatihan seperti ini tercapai seperti yang diharapkan," pungkasnya.