Rabu, 27 April 2016 | 11:38:00 WIB | Dibaca : 743 Kali

Menurut Bupati, Kesejahteraan Masyarakat Ditentukan Kualitas Kesejahteraan Keluarga

Menurut Bupati, Kesejahteraan Masyarakat Ditentukan Kualitas Kesejahteraan Keluarga Teks foto: Bupati Amril Mukminin menerima secara simbolis dana bantuan PKH Tahap I yang diserahkan Kadis Sosial 'Nanang' Darmawi di Kecamatan Pinggir, Rabu (27/4/2016).

PINGGIR, HUMAS - Sebagai unit terkecil dari masyarakat, setiap keluarga tak ubahnya sebuah batu bata yang akan membentuk dan menentukan kualitas 'bangunan besar', yaitu masyarakat. Kualitas kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, sangat ditentukan kualitas kesejahteraan setiap keluarga.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan itu, ketika menyerahkan bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I kepada 296 keluarga sangat miskin (KSM), di Kecamatan Pinggir, Rabu (27/4/2016), dengan total bantuan yang diserahkan Rp 281.037.500.

"Berbagai program telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, maupun Pemerintah Pusat, untuk mempercepat peningkatan kualitas kesejahteraan keluarga-keluarga yang hingga saat ini masih tergolong KSM," jelasnya.

Untuk kabupaten bengkalis, program dimaksud diantaranya, beras miskin atau Raskin Otonomi, bantuan rumah sederhana layak huni, peralatan sekolah untuk anak keluarga tidak mampu.

"Serta berbagai bantuan peralatan untuk pemberdayaan dan peningkatan perekonomian keluarga, yang diberikan melalui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah," papar suami Kasmarni ini.

Secara nasional, imbuh mantan Kepala Desa Muara Basung, Pinggir ini, salah satu program yang dilaksanakan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui PKH yang diberikan Kementerian Sosial.

PKH adalah program perlindungan sosial, yang memberikan bantuan tunai kepada KSM, dimana anggota keluarganya, diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Persyaratan tersebut misalnya, dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan, bagi anak usia sekolah. ataupun, kehadiran di fasilitas kesehatan bagi anak bawah lima tahun (Balita), atau bagi ibu hamil," imbuhnya.

Secara umum, tujuan PKH untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari keluarga-keluarga miskin.

Sedangkan secara khusus, bagi pesertanya, tujuan PKH untuk, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, dan meningkatkan taraf pendidikan. Serta, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, anak balita, dan anak pra sekolah anggota KSM.