Rabu, 11 Mei 2016 | 01:15:00 WIB | Dibaca : 994 Kali

Pangkalan Nyirih Juara Umum MTQ ke-40 Tingkat Kecamatan Rupat

Pangkalan Nyirih Juara Umum MTQ ke-40 Tingkat Kecamatan Rupat Teks foto: Asisten Administrasi Umum, H Hermanto menyerahkan piala bergilir kepada desa Pangkalan Nyirih yang diterima Kades Hasan Basri saat penutupan MTQ ke-40 tingkat kecamatan Rupat, Selasa (10/05/2016).

BATUPANJANG, HUMAS - Desa Pangkalan Nyirih berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 tingkat kecamatan Rupat yang pelaksanaannya dipusatkan di lapangan bola desa Parit Kebumen.

Atas juara tersebut, desa yang dipimpin Kades Hasan Basri ini berhak menerima piala bergilir yang diserahkan oleh Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran, Selasa (10/05/2016) malam.

Sedangkan untuk semua golongan tilawah yang diperlombakan, Saiful Nizam peserta cabang Tilawah Alquran golongan dewasa putra utusan desa Pancur Jaya menjadi qori terbaik dan berkesempatan melantunkan ayat suci saat acara penutupan.

Selain mengucapkan selamat kepada peserta MTQ yang berprestasi, Hermanto Baran saat membacakan sambutan bupati kembali menegaskan fungsi Al quran, yakni merupakan petunjuk manusia dari kesesatan, merupakan penjelasan yang mengantarkan kepada hukum-hukum yang benar, dan merupakan pembeda antara yang haq dan batil.

"Al quran adalah sebagai petunjuk qalbu manusia bagi yang mengimaninya, membenarkannya, dan mengikutinya. juga sebagai dalil-dalil dan hujjah yang jelas dan nyata bagi yang memahami dan mentadabburinya", ujarnya.

Selain itu, imbuhnya, Alquran adalah petunjuk bagi manusia (huda linnaas), dan juga penjelasan-penjelasan (bayyinnaat) yang khusus tentang hukumnya, baik yang muhkam maupun mutasyabih, juga sebagai al furqan, yakni pemutus perkara yang haq dan yang batil.

Dengan demikian, sambung Hermanto, jelaslah bahwa Alquran sebagai sumber kebenaran bagi kehidupan manusia telah memberikan jalan bagi manusia agar bisa menyibak jalan lurus dari segala kesesatan dan memberikan bekal pengetahuan hukum kepada manusia untuk memutuskan berbagai perkara yang dihadapinya, sehingga tahu mana yang haq dan mana yang batil, mana yang halal dan mana yang haram.

"Tanpa Alquran manusia berada dalam jalan kesesatan, tak akan mampu membuka tabir kegelapan dan tak akan mampu memutuskan perkara apapun dengan kebenaran yang hakiki. oleh karena itu, kebenaran Alquran bersifat mutlak, berlaku bagi siapapun, di mana pun dan sampai kapan pun selama dunia ini masih ada" pungkasnya.

Malam penutupan MTQ yang diikuti 287 peserta dari 17 desa kelurahan dan LPTQ Rupat ini turut diserahkan hadiah bagi pemenang festival rebana yang digelar selama helat MTQ. Juara 1 diraih kelurahan Terkul, juara II desa Darul Aman, juara III desa Sungai Cingam, sedangkan harapan I diraih desa Pangkalan Nyirih.

Saat penutupan mendampingi Asisten Administrasi Umum, tampak hadir Kasi PMD Camat Rupat Agafri, Kades Parit Kebumen Fadil, dan sejumlah tamu undangan lainnya.