JAKARTA, HUMAS – Bersama bupati/walikota se-Indonesia, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jumat (2/9/2016) menandatangani nota kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penyuluh pertanian dari pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB), di Auditorium F Kantor Kementerian Pertanian, di Jakarta Selatan.
Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian dengan kepala daerah, disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman. Total jumlah THL-TB di Indonesia mencapai 25 ribu, dari total itu sebanyak 6.700 orang akan diusulkan pada proses pengadaan CPNS penyuluh pertanian oleh Kementerian Pertanian.
Salah satu item yang menjadi penekanan dalam MoU antara Kementerian Pertanian dan kepada daerah, meningkatan status THL-TB penyuluh pertanian untuk diusulkan dalam proses pengadaan CPNS, melalui proses seleksi oleh Kementerian Pertanian RI. Salah satu ketentuan untuk mengikuti proses pengadaan CPNS ini minimal berusia 35 tahun pada 31 Desember 2016.
Seperti diketahui, jumlah THL-TB penyuluh pertanian yang mengabdi sejak tahun 2007 untuk memajukan sektor pertanian di Negeri Junjungan sebanyak 39 orang. Dari THL-TB yang berusia 35 tahun hingga tahun ini sebanyak 11 orang. “Kita berharap dari total jumlah ini, seluruhnya bisa diangkat menjadi CPNS. Tentunya harus melalui proses seleksi sangat ketat yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian RI,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir pada penandatanganan MoU pengadaan CPNS penyuluh pertanian ini, Plt Sekretaris Daerah Arianto yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Plt Badan Kepegawaian Daerah Yuhelmi dan Kepala Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Erwin Achyar.
Amril Mukminin sangat mendukung program pengadaan CPNS penyuluh pertanian, sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan di negeri ini, tak terkecuali Kabupaten Bengkalis. Apalagi, sejauh ini khusus di Negeri Junjungan, masih tergantung dengan pasokan beras dari daerah luar.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkalis, total tenaga penyuluh pertanian sebanyak 74 orang, dari angka itu sebanyak 39 berstatus THL-TB. Pada umumnya, THL-TB ini diangkat oleh Kementerian Pertanian mulai tahun 2007, 2008 dan 2009, yang ditugaskan di sejumlah sentra pertanian yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Terkait dengan produksi padi pada tahun 2014 mencapai 27.441 ton di luas lahan panen mencapai 7.302 hektar atau rata-rata 37,58 ku/ha. Namun pada tahun 2015 produksi padi Kabupaten Bengkalis sedikit mengalami penurunan menjadi 26.679 ton. Melihat produksi pertanian, mantan Kepala Desa Muara Basung ini menekankan, tentu menjadi sebuah tantangan bagi stakeholder terkait agar bekerja keras untuk meningkatkan produksi padi.
“Kita tetap konsisten menjadikan sektor pertanian, sebagai salah satu skala prioritas pembangunan di Negeri Junjungan. Apalagi saat ini, sektor perkebunan seperti karet tidak lagi menggiurkan, makanya kita terus mendorong masyarakat untuk tetap mempertahankan sektor pertanian,” ungkap Amril Mukminin.
Suami dari Kasmarni mengatakan, peningkatan status THL-TB penyuluh pertanian menjadi CPNS, menjadi pemicu untuk meningkatkan produksi pertanian, khususnya produksi padi di Kabupaten Bengkalis.