Jumat, 07 Oktober 2016 | 07:55:00 WIB | Dibaca : 390 Kali

Hebat, 9 Dewan Hakim Asal Bengkalis Dipercaya pada MTQ XXXV Provinsi Riau

Hebat, 9 Dewan Hakim Asal Bengkalis Dipercaya pada MTQ XXXV Provinsi Riau Teks foto: Sejumlah dewan hakim saat dilantik pada MTQ ke-41 tingkat Kabupaten Bengkalis, di Kecamatan Rupat Utara

BENGKALIS, HUMAS -- Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXV Provinsi Riau, 8 sampai 16 Oktober mendatang di Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis ternyata tidak hanya mengutus 33 qori dan qoriah. Tetapi 9 orang dewan hakim asal Negeri Junjungan, juga dipercaya menjadi bagian dari tim penilai.

Ke-9 dewan hakim yang dimaksud antara lain, Prof. Dr Samsul Nizar. MA, Drs H Audzar H Umar, Dra Hj Razmah, H Zamhiri Han, Nana Nasrudin S.Pd.I, H Abdul Wahab, H Ahmad Jabar, H Ali Mukhsin, H Khairuddin S.Pd.I, M.Pd.i.

Seraya mengucapkan taniah dan bangga, kepada dewan hakim yang dipercaya panitia pelaksana MTQ XXXV Provinsi Riau itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berpesan agar menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik mungkin.

“Menjadi dewan hakim merupakan sebuah penghargaan sekaligus amanah yang harus diemban dan dipertanggungjawabkan. Baik secara horizontal maupun vertikal kepada Allah SWT. Benar-benar mengedepankan prinsip sebagai pengadil yang seadil-adilnya serta bijaksana,” harap Amril, sebagaimana disampaikan Kabag Humas Setda Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (6/10/2016).

Amril mengatakan, keberadaan dewan hakim merupakan ujung tombak lahirnya qori-qoriah, hafiz-hafizah, mufasir-mufasirah dan kader Al-Qur’an terbaik. Karenanya, sebagai anggota dewan hakim harus bebas kepentingan dan intervensi dalam menilai.

Harus cermat serta menentukan sikap. Hati nurani dan sikap amanah, harus benar-benar dijadikan sebagai salah satu bentuk syiar untuk memuliakan Al-Qur’an dalam memberikan penilaian.

“Meskipun berasal dari Kabupaten Bengkalis, kami juga tentu tak mau mendengar ada informasi membela-bela atau memanipulasi nilai qori-qoriah Negeri Junjungan karena faktor subjektivitas,” tegasnya.

Lanjut Amril, harus tegas dan professional. Tidak pandang ‘bulu’. Karena MTQ yang setiap tahun diselenggarakan ini bukan hanya sebagai ajang perlombaan, tetapi yang tak kalah penting dalam perhelatan ini adalah bagaimana upaya mensyi’arkan agama serta membumikan Al-Qur’an di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, sebagai ajang evaluasi pembinaan, regenerasi serta untuk mempersiapkan qori dan qoriah Provinsi Riau di ajang serupa pada level yang lebih tinggi.

"Kami yakin dan percaya, sebagai sosok yang memiliki pengetahuan dan pengalaman, kesembilan dewan hakim dari Kabupaten Bengkalis yang mendapatkan kepercayaan ini, dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah," tutup Amril.