Kamis, 06 April 2017 | 06:31:00 WIB | Dibaca : 1081 Kali

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pemkab Bengkalis Gelar Sinkronisasi

Editor : Adi - Reporter : Haliyun Na'im - Fotografer : Haliyun Na'im
Cegah Tindak  Pidana Perdagangan Orang, Pemkab Bengkalis Gelar Sinkronisasi Teks foto: Plt Sekda Bengkalis, Arianto memberikan cendera mata kepada nara sumber kegiatan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pencegahan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak, Kamis (6/4/2017).

BENGKALIS, HUMAS - Mengingat besarnya bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menggelar harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pencegahan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak, Kamis (6/4/2017) di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bengkalis.

Kegiatan ini dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Arianto dan diikuti 40 perserta, terdiri dari perwakilan SKPD di lingkup Pemkab Bengkalis, Instansi vertikal dan Aparat Penegak Hukum, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Pengurus P2TP2A dan Satgas Kabupaten Bengkalis, LK3, LSM, Media serta unsur masyarakat lainnya yang terkait dengan pencegahan dan penanganan TPPO.

Ketua Pelaksana, Yusnani mengatakan, TPPO merupakan kejahatan berat terhadap hak azasi manusia, karena bertentangan dengan norma-norma kehidupan. Mengingat besarnya bahaya TPPO baik terhadap korban maupun terhadap penerus generasi bangsa,  maka sudah saatnya melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, salah satunya dengan meningkatkan sistem koordinasi dan komunikasi yang efektif seperti yang dilaksanakan saat ini,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan, meningkatkan pemahaman dan wawasan dalam penanggulangan, pencegahan dan penangangan korban tindak pidana perdagangan orang serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Sementara Plt Sekda Bengkalis, Arianto mengatakan, letak Kabupaten Bengkalis yang berada di perbatasan luar negeri dan perlintasan jalur Sumatera, rentan sebagai tujuan maupun kawasan transit perdagangan atau penyeludupan orang.

“Meskipun angka pasti kasus TPPO di daerah ini belum banyak terungkap ke permukaan. Namun kami yakin dan percaya, seakan api dalam sekam, di permukaan seperti tak ada kejadian, padahal di dalamnya membara. Untuk itu dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat terlebih tim gugus tugas untuk bersama-sama mencegah, menanggulangi dan menangani kasus TPPO di Negeri Junjungan ini,” pintanya.

Lebih lanjut Arianto mengatakan, sebagai pintu gerbang internasional, dan rentan sebagai kawasan transit pelaku maupun korban TPPO. Kepada instansi terkait dimintanya untuk jeli mengawasi lalu lintas manusia yang ingin berpergian ke negeri jiran Malaysia.

“Sedangkan lingkungan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat, juga berperan mencegah tindak kejahatan dan kekerasan termasuk kejahatan tindak pidana perdagangan terhadap perempuan dan anak. Cara yang paling ampuh untuk mencegahnya adalah melalui penanaman nilai-nilai agama,” jelasnya.