Kamis, 06 April 2017 | 02:37:00 WIB | Dibaca : 924 Kali

Tangkis TPPO, Camat Diminta Gencar Sosialisasi

Editor : Adi - Reporter : Haliyun Na'im - Fotografer : Haliyun Na'im
Tangkis TPPO, Camat Diminta Gencar Sosialisasi Teks foto: Plt Sekda Bengkalis, Arianto bersama Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Republik Indonesia, Kamis (6/4/2017).

BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin meminta seluruh Camat dan unsur terkait di Negeri Junjujungan gencar melakukan sosialisasi kepada kepala desa/lurah, kepala dusun serta RT/RW, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diberbagai kesempatan.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Arianto pada kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak, Kamis (6/4/2017) di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bengkalis.

Dikatakannya, jajaran aparatur kecamatan maupun desa/kelurahan, harus secara aktif menyampaikan kepada masyarakat, langkah-langkah menangkis TPPO, agar tidak ada anggota keluarga yang terjebak dalam pusaran tindak pidana tersebut.

“Tidak hanya orang dewasa, anak-anak sekolah juga sangat rentan menjadi korban TPPO, untuk itu kami juga intruksikan Kepala Dinas Pendidikan agar lebih gencar menyampaikan tentang TPPO,” pintanya

Demikian juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas dari Kepolisian dan Babinsa dari TNI AD yang selama ini ada di lini terdepan masyarakat, diharapkan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat, dapat  mengenali ciri-ciri dan jenis TPPO.

Lebih lanjut Arianto mengatakan, pihak yang sangat rentan menjadi target perdagangan orang untuk dieksploitasi baik secara seksual maupun tenaga di dalam dan luar negeri, adalah perempuan dan anak-anak. Faktor penyebabnya beragam, diantaranya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terjebak pola hidup serba instan dan konsumtif, serta tradisi kawin pada usia dini.

Ditegaskan Arianto, hal mendesak yang perlu dilakukan Tim Gugus Tugas Pencegah TPPO, mendata jumlah pengangguran, angka putus sekolah, pencatatan dan pelaporan bagi warga masyarakat yang pergi bekerja ke luar daerah. Selain itu melakukan pendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini, kepedulian, serta proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi, dan advokasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang.

Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Republik Indonesia ini dihadiri Ketua Harian Gugus Tugas pencegahan dan penanganan TPPO, Pejabat Eselon II dan III. Kepala kantor Imigrasi, perwakilan Polres, Kodim serta Kemenag Kabupaten Bengkalis.