BENGKALIS, HUMAS – Sebagaimana dipublikasikan sejumlah media, Tim Opsnal Satreskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jum'at (16/6/2017) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, berhasil meringkus seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Adapun tersangka pelakunya berinisial JH (36) warga Simpang Karet KM 14 Kulim, Gang Indah Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau. JH ditangkap di Simpang Karet KM 14 Kulim, Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, Sabtu (17/6/17), membenarkan dengan penangkapan seorang warga Mandau diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang tersebut.
“Barang bukti uang palsu yang kita temukan, yaitu pecahan Rp100 ribu sebanyak 182 lembar atau Rp18,2 juta. Disamping itu kita juga menemukan uang pecahan Rp50.000 sebanyak 114 lembar atau sebanyak Rp5,7 juta. Satu unit printer merk Epson type L360, 2 rim kertas HVS, sebuah gunting, penggaris dan satu buah pena,” ungkap Zulkifli.
Selain memberikan apresiasi atas kinerja dan keberhasilan jajaran Polres Bengkalis, khususnya Polsek Mandau tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengimbau dan mengingatkan warganya untuk mewaspadai peredaran uang palsu di daerah ini.
“Kami imbau warga atau siapa pun yang mencurigai adanya uang palsu untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau menghubungi gerai Bank Indonesia,” ujar Amril, usai melaksanakan Safari Ramadhan di Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Selasa (20/6/2017) malam.
Di bagian lain Amril mengingatkan, biasanya para pelaku pengedar uang palsu ini, menggunakan modus belanja ala kadarnya.
Karena itu pula, imbuh Amril, seluruh pedagang di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini juga diharapkan mewaspadai uang palsu yang digunakan konsumen saat belanja dalam suasana menjelang Idul Fitri 1438 H ini.
Sambung Amril, modus operandi belanja uang palsu biasanya pelaku berbelanja dengan uang pecahan bernilai tinggi, seperti Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu.
“Bulan Ramadhan dan lebih-lebih menjelang Idul Fitri, memang kerab dijadikan momen oleh oknum pengedar uang palsu, untuk mengeruk keuntungan. Jadi semua masyarakat daerah ini harus waspada, sehingga tidak menjadi korban,” pesannya.