BENGKALIS, HUMAS - Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar Apel, sempena Hari Bhakti Adhyaksa ke-57, Sabtu (22/7/17) pagi, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dalam peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tersebut, kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rahman Dwi Saputra menyematkan Satya Lencana 10 tahun kepada dua pegawainya, yakni, Jaksa Fungsional, Handoko dan Pengawal tahanan, Triono.
Pada kesempatan itu pula, Rahman Dwi Saputra membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, terkait peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-57. Jaksa Agung, mengatakan, jika ditilik dari rentang perjalanan waktu yang relatif cukup lama dan panjang, maka usia 57 tahun sudah barang tentu tidak lagi dianggap sebagai masih baru dan muda.
“Hal tersebut menjadi sangat penting dan harus dimaknai sebagai sebuah kebutuhan oleh segenap jajaran kejaksaan selaku aparatur pemerintah dan negara,” ujar Rahman.
Pada saat yang sama, juga menjadi bagian dari badan peradilan yang tugas dan posisinya merepresentasikan kepentingan umum dan masyarakat, wajib dilayani dan diwakili melalui penegak humum yang mencerminkan keadilan dan menjunjung tinggi kebenaran.
“Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2017 kali ini mengangkat tema besar dan penting, yakni “Satu Tujuan, Satu Sikap, Satu Hati Untuk Negeri, yang masih berjalan dengan tema peringatan hari ulang tahun Negara Republik Indonesia tahun 2017 yakni” 72 Tahun Indonesia Kerja Bersama,” ungkap Rahman.
Untuk itu semua, maka hal lain adalah adanya kebersamaan dalam menentukan tujuan, kesepakatan dalam mengambil sikap dan keteguhan hati untuk melakukan pengabdian terbaik bagi negara.
Menurut Rahman, dari tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tahun ini, mempunyai tiga makna, yakni, satu tujuan, dimaknai sebagai adanya kesatuan arah, visi dan misi, satu sikap, dimaknai sebagai adanya kesatuan gerak langkah dan tindakan dan satu hati, berarti setiap insan adhyaksa berkomitmen akan bekerja dengan penuh keikhlasan, ketulusan dan kejujuran.
“Sebagai penegak hukum, tentunya kita tidak saja harus mampu melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi tidak kalah penting dari itu adalah harus mampu pula mencegah agar sebuah kejahatan tidak terjadi,” harapnya.
Salah satu tantangan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara itu regulasi dan norma hukum baru tersebut haruslah tetap ditaati dan dilaksanakan sebagaimana adanya.
Dalam menghadapi situasi dan kondisi sedemikian, sambungnya, tidak boleh membuat kita menjadi pasrah dan menyerah, namun sebaliknya justru harus memacu diri untuk berkerja lebih baik, tertib, cermat, sepenuh hati dan semangat.
Dan berkat upaya dan kerja kesra bersama kita selama ini, telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, antara lain dengan diprolehnya penilaian dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam pengelolaan keuangan dan anggaran maupun penilaian dengan prediket B dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi yang diberikan oleh Kementrian PAN-RB.
“Saya mengingatkan dan mengajak semua agar pandai menjaga diri dan lingkungan kerja masing-masing, meneguhkan tekad dan komitmen bersama, untuk memperbaiki citra seraya terus berupaya meningkatkan prestasi, dedikasi dan pengabdian, menghindarkan diri melakukan berbagai tindakan yang justru melanggar hukum dan perbuatan tercela lainnya,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Rahman berharap agar kejaksaan harus terus meningkatkan koordinasi, kerjasama dan bersinergi dengan berbagai stakeholder khususnya aparat penegak hukum lain, agar tugas dan tujuan penegak hukum dilaksanakan dan terselenggara dengan baik sesuai harapan bersama.