BENGKALIS, HUMAS – Sebanyak 53 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kelompok tenaga medis yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dari CPNS menjadi PNS, Selasa (25/7/2017) juga diambil sumpah/janjinya sebagai PNS.
Ke-53 tenaga medis tersebut merupakan bagian dari 350 CPNS di lingkungan Pemkab Bengkalis yang sesaat sebelum diambil sumpah/janjinya menerima SK pengangkatan mereka dari CPNS menjadi PNS.
Mereka diambil sumpah/janjinya sebagai PNS oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini.
Kepada 53 tenaga medis yang nantinya bertugas di pusat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, Puskesmas, dan sebagainya, Bupati Amril berharap agar menunjukkan profesionalitas yang tinggi, disiplin, ikhlas sepenuh hati dalam melayani, agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sehat.
“Wujudkanlah pelayanan kesehatan bermutu internasional, sehingga ke depan nantinya tidak banyak lagi masyarakat yang harus memilih berobat ke luar negeri seperti saat sekarang ini,” pesannya.
Ke-53 tenaga medis tersebut diantaranya merupakan dokter spesialis, diantaranya dr Tri Harianti, Sp.KK (tempat tugas; RSUD Mandau), dr Aedi Budi Dharma, Sp.A (RSUD Bengkalis) dan dr Muhammad, Sp.B (RSUD Bengkalis).
Kemudian, dr Fadler Hidayat, Sp.OG (RSUD Bengkalis), dr Ferdinand Andreas Chandra, Sp.An (RSUD Bengkalis), dr Agnismaya Wonoagung, Sp.PD (RSUD Bengkalis), dan dr Madya Ulfah Danial, Sp. A (RSUD Bengkalis) dan dr Yuri Zarita Khairi, Sp.S (RSUD Bengkalis).