Rabu, 26 Juli 2017 | 14:55:37 WIB | Dibaca : 1576 Kali

Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati

Editor : Indra - Reporter : Zahirman Agus - Fotografer : Sudiyo
Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Teks foto: Plt Sekretaris Daerah, Arianto, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, di ruang serba guna lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (26/7/2017).

BENGKALIS, HUMAS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rabu (26/7/2017), melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Pemerintahan Desa bagi Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bengkalis. Kegiatan sosialisasi tersebut dipusatkan, di  ruang serba guna lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Mayor Inf Irwan, serta sejumlah pejabat di lingkup Kabupaten Bengkalis, camat, serta ratusan peserta sosialisasi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah  Bengkalis H Arianto, memberikan apresiasi kepada DPMD yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut. Dia berharap semoga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar serta memberikan dampak positif serta bekal dan menjadi acuan untuk memajukan desa-desa se-Kabupaten Bengkalis ke depannya.

Arianto mengatakan, sosialisasi ini adalah upaya Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan aparatur pemerintahan kecamatan dan desa dalam rangka menunjang pelaksanaan pemerintahan di desa. Baik dari segi anggaran, pengambilan kebijakan, otonomi desa hingga sistem pelaporan keuangan yang benar.

“Dalam kontek pembangunan desa, perangkat desa harus menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Arianto.

Masih kata Arianto, kemajuan desa akan terlihat pada sejauh mana kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat desa yang dilakukan secara baik. Untuk itu, seluruh aparatur pemerintahan desa bersama komponen masyarakat, harus berupaya secara keras untuk menjadikan desa yang sejahtera dan mandiri.

“Sosialisasi yang dilaksanakan DPMD ini tidak boleh menjadi kegiatan yang sia-sia. Semua harus membawa pulang bahan yang telah disampaikan narasumber. Nantianya kami akan melihat kemajuan dan perkembangan dari tiap desa se-Kabupaten Bengkalis,” katanya.