BENGKALIS, HUMAS – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 BTH, terdapat JCH yang mengundurkan diri karena sakit dan meninggal dunia.
Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Zulkarnaen menjelaskan Zulkarnaen menjelaskan, JCH tersebut atas nama Amran dan Siti Khadijah.
“Mereka akan digantikan JCH cadangan atas nama Abizar bin Rahmat Hasan dan Teti Sumarni binti Sidi Zakir yang sebelumnya tergabung dalam Kloter 26 BTH. Untuk 2 orang JCH ini manifestnya sedang dalam proses di Kementerian Agama,” jelas Zulkarnaen, Kamis (27/7/2017).
Ditambahkannya, sebelumnya JCH Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya akan di berangkatkan dengan tiga Kloter, yakni Kloter 5 BTH, Kloter 8 BTH dan Kloter 26 BTH, akhirnya hanya dua Kloter.
Hal ini dikarenakan terdapat beberapa orang JCH yang mengundurkan diri disebabkan sakit dan meninggal dunia. Baik itu yang JCH dari Kabupaten Bengkalis maupun Indragiri Hilir,
“Oleh karena itu JCH Bengkalis yang sebelumnya tergabung dalam Kloter 26 BTH yang yang sedianya berangkat bersama JCH Provinsi Jambi, bisa digabungkan kepada Kloter 5 BTH dan Kloter 8 BTH,” terangnya.
Zulkarnaen yang juga akan menjadi Ketua Kloter 8 BTH ini menambahkan, JCH Kloter 8 BTH yang merupakan JCH Kabupaten Bengkalis asal Kecamatan Mandau, berjumlah 207 orang.
JCH Kloter 8 BTH ini akan diberangkatkan ke Embarkasi Batam tanggal 5 Agustus 2017 dengan menggunakan Kapal Dumai Line yang akan masuk asrama Haji pada pukul 21.00 WIB.
Sebagaimana JCH lainnya, JCH asal Kecamatan Mandau ini juga akan yang diinapkan terlebih dahulu di Asrama Haji Batam sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah melalui Madinah AL-Munawarah.
JCH Kloter 8 BTH yang merupakan gabungan antara jch Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir ini, berangkat meninggalkan tanah air pada 6 Agustus 2017, sekitar pukul 22.50 WIB melalui Bandar Internasional Hang Nadim Batam.***