BENGKALIS, HUMAS – Sejumlah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017), menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis di Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Penggeledahan oleh Tim Penyidik dari lembaga anti rasuah itu, terkait dengan dugaan korupsi proyek multiyears (MY), pembangunan jalan lingkar di pulau Rupat pada era kepemimpinan sebelum Bupati Bengkalis saat ini.
Penggeledahan tersebut dilakukan hingga pukul 02.00 WIB, Rabu (9/8/2017) dini hari. Setidaknya ada 4 box dokumen yang dibawa Tim Penyidik dari lembaga ‘Berani Jujur Hebat’ tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR H Tajul Mudaris mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Perangkat Daerah yang kini dipimpinnya itu, memang merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupksi proyek MY di pulau Rupat.
Kasus proyek MY dimaksud yaitu pekerjaan pembangunan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih senilai Rp 495 miliar pada tahun anggaran 2013-2014.
"Sesuai surat tugas dari KPK yang tim yang diketuai HM Prasetian mengadakan penggeledahan di Dinas PUPR terkait tersangkanya mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis yang saat ini menjabat Sekretaris Kota Dumai," terangnya, Rabu (9/8/2017), sebagaimana dikutip dari bengkalisone.com.
Masih menurut Tajul, tak ada seseorang di Dinas PUPR Bengkalis. Tim Penyidik dari KPK tersebut hanya mengambil berkas terkait proyek MY.
Selain PUPR, Tim Penyidik dari lembaga yang saat ini dipimpin Agus Raharjo sebagai ketua tersebut, juga menggeledah Kantor Bupati Bengkalis dan rumah Huri Agufriandi yang menurut informasi yang berhasil dihimpun adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek MY tersebut.***