Sabtu, 12 Agustus 2017 | 17:45:26 WIB | Dibaca : 1234 Kali

Dampingi Gubri Hadiri Khutbatul-Arsy:

H Arianto Ajak Keluarga Besar PMNH Pasiran Bentengi Masyarakat

Editor : Babam Suryaman - Reporter : Khaidir - Fotografer : Indra Jaya
H Arianto Ajak Keluarga Besar PMNH Pasiran Bentengi Masyarakat Teks foto: Gubri H Arsyadjualiandi Rachman bersama H Arianto disambut hangat ketika menghadiri apel tahunan dan khutbatul-arsy di PMNH Pasiran Kecamatan Bantan, Sabtu (12/8/2017).

BANTAN, HUMAS – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto mengajak keluarga besar Pondok Modern Nurul Hidayah (PMNH) ikut dan aktif membentengi masyarakat dan generasi muda di daerah ini berbagai ancaman, baik dari dalam maupun dari luar. Seperti bahaya narkoba, pergaulan bebas dan sebagainya.

“Apalagi Kecamatan Bantan ini memang sudah dijadikan salah satu tempat transit peredaran narkoba yang berskala internasional sebagaimana fakta yang sudah kita ketahui bersama,” terangnya.

Ajakan itu disampaikan Arianto usai mendampingi Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman mengikuti apel tahunan dan khutbatul-arsy (pekan perkenalan) tahun pelajaran baru 1438-1439 H/2017-2018 M di PMNH Desa Pasiran, Kecamatan Bantan, Sabtu (12/8/2017) siang.

Melalui pendekatan-pendekatan yang agamis, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis ini juga berharap, agar keluarga besar PMNH, dapat menjadi garda terdepan dalam membentengi masyarakat, khususnya generasi muda di daerah dari dampak negatif lainnya dari globalisasi.

“Apalagi pengaruh tersebut sudah sampai ke sudut-sudut kampung yang paling ceruk sekalipun,” ujarnya, mengingatkan.

Dari Bengkalis, selain Arianto turut mendampingi Gubri pada kegiatan apel tahunan dan khutbatul-arsy yang dipusatkan di halaman utama PMNG di jalan Rajimun itu, diantaranya Wakil Ketua DPRD Bengkalid Partai Golkar H Indra Gunawan Eet.

Kemudian, anggota DPRD Bengkalis Dapil Bengkalis-Bantan dari PDI Perjuangan yang juga alumni PMNH Sofyan Albantani Iyan serta Kepala Kementerian Agama H Jumari.***