BENGKALIS, HUMAS – Sebanyak 75 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Selasa (15/8/2017) malam, dikukuhkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menjadi anggota Paskibra.
Pengukuhan yang berlangsung hikmat dan juga disaksikan para orang tua dan keluarga masing-masing Paskibra, dilaksanakan di lapangan Tugu Bengkalis.
Seperti tahun-tahun sebelum, pada pengukuhan yang dimulai sekitar pukul 20.20 WIB itu, masing-masing anggota Paskibra mengucapkan Janji Anggota Paskribraka, Ikrar Pemuda Indonesia. Kemudian, mengikuti proses cium bendera Merah Putih secara sendiri-sendiri.
Kepada seluruh anggota Paskibra, Bupati Amril mengatakan, sebagaimana Janji Anggota Paskribraka, Ikrar Pemuda Indonesia, serta prosesi cium bendera tersebut, maka ada satu hal yang perlu ditanamkan. Yaitu, misi Paskibra tak boleh berhenti pada momentum HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia ini.
“Jiwa nasionalisme, kepeloporan serta kepemimpinan yang terbentuk, harus dijaga, diimplementasikan dalam keseharian,” pesannya.
Kemudian, sebagai orang pilihan, seluruh anggota Paskibra harus memberi energi positif bagi generasi muda lain dan juga masyarakat.
“Tularkan ilmu yang didapat selama mengikuti pendidikan dan latihan kepada teman sejawat di sekolah dan lingkungan masing-masing,” harapnya.
Masih harap Amril, jadikan ikrar dan prosesi cium bendera tersebut, sebagai kode etik kehormatan, melalui perkataan dan perbuatan, bersedia menjadi pelopor pembaharuan dan pembangunan.
“Utamanya dalam mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis 2016-2021,” pinta Amril dalam sambutannya.***