Senin, 28 Agustus 2017 | 12:06:36 WIB | Dibaca : 613 Kali

Pesan Bupati Bengkalis:

Peran Kades Kian Penting, Lupakan Pernak-Pernik Pilkades

Editor : Babam Suryaman - Reporter : Bambang Riyanto - Fotografer : Nuratika
Peran Kades Kian Penting, Lupakan Pernak-Pernik Pilkades Teks foto: Bupati Amril Mukminin menyerahkan surat keputusan pengangkatan, ketika melantik 39 Kades dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan di lapangan Tugu, Senin (28/8/2017).

BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki peran kian penting.

“Begitu pula peran, tugas dan fungsi Kepala Desa (Kades) dalam menentukan arah dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Bupati Amril mengatakan itu ketika melantik 20 Kades dari Kecamatan Bengkalis dan 19 Kades dari Bantan periode 2017-2023, Senin (28/8/2017).

Pelantikan ke-39 Kades hasil Pilkades Serentak gelombang I pada 11 Juli lalu dilaksana di lapangan Tugu Bengkalis yang ditandai dengan pemasangan tanda jabatan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan pengangkatan mereka sebagai Kades.

Kepada 39 Kades tersebut, Bupati Amril berharap agar senantiasa bersinergi, harus sebiduk sehaluan dengan seluruh stakeholder, baik horizontal maupun vertikal.

Hal itu ingatkannya, supaya esensi diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2017 itu, benar-benar dapat diwujudkan di desa masing-masing

“Sehingga desa mandiri dengan swadaya masyarakat yang tinggi, yang dibangun melalui konsep desa membangun dan membangun desa, desa kerja bersama dan desa bersama kerja, semakin cepat dapat diwujudkan,” ujarnya.

Dia mengharapkan semua Kades melupakan segala pernak-pernik saat Pilkades. Menyatukan kembali berbagai kelompok masyarakat yang saat Pilkades mungkin sedikit terbelah karena perbedaan pandangan dan pilihan politik.

“Ajak dan rangkul semua potensi sumber daya pembangunan di desa menjadi kekuatan yang bersinergi, guna mempercepat terwujudnya visi dan misi masing-masing yang dijanjikan kepada masyarakat ketika sosialisasi dan kampanye “Pilkades,” katanya.***