BENGKALIS, HUMAS- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis, dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Watu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014 – 2019, selasa (12/9/2017), di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dimulai pada pukul 15.10 WIB sidang dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD H Indra Gunawan Eet.
Febriza Luwu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis yang dihadiri 26 anggota dewan.
Febriza Luwu dilantik menggantikan Misran Hamid yang diberhentikan karena meninggal dunia. Pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No: KPTS.564/VIII/2017 tentang Peresmian Pemberhentian Tidak Hormat Anggota DPRD Bengkalis atas nama Misran Hamid. Selanjutnya Gubernur Riau mengangkat Febriza Luwu sebagai Anggota DPRD Bengkalis Pengganti Antar Waktu sisa masa bakti 2014-2019.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengucapkan selamat kepada Febriza Luwu yang telah dilantik dan disumpah untuk menjadi PAW Anggota DPRD Bengkalis.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya saudara Febriza Luwu menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, semoga nantinya saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Bengkalis HT Zainuddin Yusuf, anggota KPU Bengkalis, Elmiawati Safarina, dan perwakilan Kementerian Agama Bengkalis.