BENGKALIS, HUMAS – Sebanyak 150 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pembantu dan Bendara Penerimaan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, mengikuti kegiatan Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan Tuntutan, Kamis (14/9/2017).
Dengan mendatangkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Elsa Natalia Sinulingga dan Inspektorat Kabupaten Bengkalis, diharapkan kegiatan tersebut dapat menambah ilmu dari semua bendahara mengenai pengurusan keuangan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto mewakili Bupati Bengkalis pada kesempatan itu mengatakan, seluruh aset yang dimiliki oleh para Aparatur Sipil negara yang saat ini masih bekerja tetapi sudah pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya harus dikembalikan kepada OPD terkait.
“Begitupun bagi yang telah pensiun tapi aset yang pernah di dipegangnya masih melakat juga harus dikembalikan, karena itu adalah milik daerah bukan milik pribadi,” lanjutnya.
Selain itu, Arianto juga meminta seluruh bendahara baik dalam lingkup kecamatan ataupun kabupaten agar mengurus keuangan dengan sebaik-baiknya, karena itu adalah salah satu hal yang sensitif apalagi jika terdapat sedikit saja kesalahan, maka akan berhadapan dengan hukum.
“Setiap bendahara harus memahami dan mengetahui tata cara perhitungan dalam pengelolaannya, jika memiliki kekurangan maka harus ganti rugi, karena itu adalah salah satu tanggung jawab dari seorang bendahara,” pesan Arianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.