BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto, membuka secara resmi kegiatan pembekalan Dewan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Bengkalis ke-42 yang akan dilaksanakan di Kecamatan Pinggir tanggal 1 Oktober mendatang.
Pada kesempatan itu, Arianto yang juga sebagai Ketua Umum Lembaga Pengenbangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, itu berharap kepada 48 peserta yang merupakan dewan hakim untuk mengikuti pembekalan ini dengan sebaik-baiknya.
"Dengan mendatangkan narasumber H Yuhendri Tarmizi dan H Masjiqi Amri yang berasal dari Pekanbaru, kami harap peserta yang merupakan dewan hakim untuk MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis, agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, bersikap adil, bijaksana dan tidak diskriminasi kepada pihak tertentu," tegasnya.
Masih kata Arianto, para dewan hakim yang dipilih dari kecamatan masing-masing merupakan orang terpilih yang dipercayakan untuk memegang teguh amanah menjadi dewan hakim ini, karena untuk menjadi dewan hakim ini dibutuhkan seleksi yang ketat.
"Kami mengingatkan, yang menjadi majelis hakim ini adalah bapak ibu yang mewakili kecamatan yang tentunya ini merupakan harga mati. Bapak ibu adalah orang yang mampu dan bisa duduk menjadi penilai dari para qori'ah yang akan mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten Bengkalis ke-42 ini.
Selain itu, Kepala Dinas Pertanian itu juga menginginkan kepada dewan majelis untuk melakukan penilaian yang objektif dan fair, sebab MTQ ini adalah untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya upaya pengembangan dan wawasan pengetahuan untuk para hakim, karena mengingatnya besarnya tanggung jawab menjadi majelis hakim ini. Selain itu kami berharap kepada dewan yang merupakan perwakilan dari kecamatan agar tidak mementingkan warganya, karena ini demi kepentingan jayanya kita pada MTQ Provinsi untuk kedepannya," pintanya.