BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) H Arianto, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Rabu (25/10/2017) pagi.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula pertemuan Wisma Kito, Jalan Hangtuah ini, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan fungsionaris partai dalam mengelola keuangan partai. Serta, mampu mewujudkan pengelolaan keuangan partai yang bersih, trasparan dan akuntabel.
“Bantuan yang diberikan melalui APBD ini kita harapkan dapat dimanfaatkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutur Arianto.
Atas bantuan keuangan yang diberikan, lanjutnya, Parpol wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD dan disampaikan paling lambat 1 bulan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dengan demikian, kami berharap dalam penggunaan bantuan Parpol benar-benar dipergunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan dan oprasional sekretariat parpol,” pintanya.
Tidak hanya itu, Arianto juga menyampaikan, penggunaan bantuan dana Parpol paling sedikit 60 persen diharapkan dapat digunakan untuk pendidikan politik yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masayarakat dalam berpolitik, inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan menadirian dan kedewasaan dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Turut dihadiri pada pelaksanaan pembukaan sosialisasi tersebut, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Halolongon, Kabid Hendrik Dwi Hantoko, Narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau, Feri Yusnadi dan sejumlah tamu undangan serta puluhan peserta dari 12 Parpol di Kabupaten Bengkalis.