PEKANBARU, HUMAS – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Arianto mengapresiasi digelarnya rapat evaluasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, melalui Bidang Anggaran Daerah, Selasa (31/10/2017) di Aula BPKAD Provinsi Riau.
Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris BPKAD Provinsi Riau, Asburlah didampingi Kepala Bidang Anggaran Daerah Fajriyani.
Dari Bengkalis selain Plt Sekda, turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah TS Ilyas, Plt Kepala BPKAD, Bustami, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dan sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah.
Arianto berharap, berbagai koreksi dari tim evaluasi dapat diterjemahkan dengan baik oleh pihak terkait untuk penyempurnaan rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017.
Senada dengan Arianto, Kabid Anggaran Daerah Provinsi Riau, Fajriyani berharap, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menindaklanjuti hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau.
Fajriyani mengungkapkan, Rapat Evaluas digelar berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011.
“Permendagri tersebut menyatakan Rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang APBD atau tentang perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan bupati/walikota tentang penjabaran APBD atau sebelum ditetapkan oleh bupati/walikota disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi,” jelasnya.