Kamis, 30 November 2017 | 16:17:39 WIB | Dibaca : 793 Kali

Pengesahan ABPD Bengkalis 2018 Tepat Waktu

Editor : Fadli - Reporter : Yudi Sergio - Fotografer : Yudi Sergio
Pengesahan ABPD Bengkalis 2018 Tepat Waktu Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD saat acara Pengambilan Keputusan dan Penetapan Perda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2018, Rabu (29/11/2017).

BENGKALIS, HUMAS - Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kabupaten/kota yang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 sesuai waktu telah di tentukan.

Kepastian pengesahan diambil pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Tahun 2018 di ruang rapat istimewa Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Rabu (29/11/2017).

Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan Eet, Zuhelmi dan Kaderismanto.

Dalam sambutannya, Bupati Amril menghimbau kepada seluruh perangkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan segala sesuatu, baik itu administrasi, prosedur dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2018 mendatang.

“Sesuai telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat di masing-masing urusan dan akan dipertanjungjawabkan oleh OPD secara manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Bengkalis Negeri Junjungan yang kita cintai ini,” ungkap Amril.

Dijelaskan Amril, APBD Bengkalis TA 2018 yang telah disahkan menjadi Perda sebesar Rp3.632.246.626.998,00.

Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto, Asisten Administrasi Umum, H T ilyas,  Kepala BPKAD H Bustami Hy serta sejumlah para pejabat tinggi Pratama, Pengawas dan Administator.***