Rabu, 31 Januari 2018 | 20:40:53 WIB | Dibaca : 1034 Kali

Sebagai Upaya Mendukung Pengelolaan Keuangan Yang Efisien, Efektif dan Transparan:

Pemerintah Kabupaten Bengkalis Lakukan Penandatanganan SPIP

Editor : Indra - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Zahirman Agus
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Lakukan Penandatanganan SPIP Teks foto: Plt Sekda saat menyaksikan Kepala OPD memnandatangani SPIP, bertempat di aula Inspektorat Bengkalis, Rabu (31/1/2018) siang.

BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto menghadiri acara penandatanganan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan sosialisasi peraturan Bupati tentang pedoman penerapan manajemen risiko pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di aula rapat Inspektorat Bengkalis, Rabu (31/1/2018) siang.

Acara tersebut bertujuan sebagai upaya mendukung pengelolaan keuangan yang efisien, efektif dan transparan. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan SPIP oleh Plt Sekda bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan tersebut diawali oleh Arianto kemudian dilanjutkan oleh Kepala OPD beserta Camat di lingkungan Pemerintah Kaubupaten Bengkalis yang disaksikan oleh Plt Inspektur Suparjo dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Riau, diwakili Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas pemerintah Daerah Yanarius.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plt Sekda mengatakan, setiap yang menyelenggarakan SPIP ini tentunya akan mengenal istilah Maturitas SPIP. Maturitas SPIP menunjukkan tingkat kematangan atau kualitas penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

"Maturitas SPIP diukur dari level nol hingga lima. Level nol menunjukkan tidak adanya pengendalian intern, sedangkan level lima menunjukkan level yang tertinggi yaitu kondisi dimana Pemerintah daerah telah mampu memenuhi seluruh parameter/standar SPIP dan pengendalian internditerapkan dengan berkelanjutan, serta terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan," imbuh Plt Sekda.

Sesuai target Pemerintah Pusat, lanjut Sekda, dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah nasional (RPJMN) 2015-2019, level maturitas SPIP pada tahun 2019 harus berada pada level tiga, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menargetkan untuk mencapai level tiga pada bulan Maret mendatang.

Berkaitan dengan hal tersebut, Plt Sekda berharap adanya upaya yang konkrit dan dan kesungguhan dari seluruh OPD untuk meningkatkan maturitas pemerintah kabupaten bengkalis. Dia juga berharap agar seluruh ASN untuk meningkatkan kinerjanya secara maksimal agar bisa mencapai target tersebut.

"Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyelenggarakan sosialisasi peraturan Bupati tentang pedoman penerapan manajemen risiko pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Marilah kita ikuti sosialisasi dengan sepenuh hati agar kita dapat memahami dan melaksanakannya di lingkungan unit kerja masing-masing," harap Sekda.