BENGKALIS, HUMAS - Inspektorat Kabupaten Bengkalis menggelar pelantikan dan pengangkatan sumpah lima orang pejabat Fungsional Auditor, di ruang aula Kantor Inspektorat, Jum'at (2/2/2018) sore.
Kelima Pejabat Fungsional Auditor yang dilantik, Dina Sulastri, Hilda Mursal, Sherli Gustefani, Irwan dan Titin Hartati. Bertindak sebagai saksi,Inspektur Pembantu II Edi Setiawan dan Kabid Mutasi Kepegawaian Helmi.
Pelantikan dilakukan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai, Tengku Zainuddin yang mewakili PPK dan dihadiri Pelaksana Tugas Inspektur, Suparjo serta seluruh ASN di Lingkup Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Plt Inspektur Bengkalis, Suparjo, melalui rilis Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Dedy Kurniawan menyampaikan harapan agar pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.
“Bekali diri dengan pemahaman dan penguasaan peraturan perundang-undangan agar mampu melakukan tugas-tugas pembinaan sebagai auditor,” pesannya.
Suparjo mengatakan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam pemerintahan diantaranya sebagai early warning system dan quality assurance pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
“APIP harus mampu bersikap profesional dalam bertugas sebagai aparat pengawas dan pembinaan pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah, untuk itu sejak dilantik tanamkan di dalam hati saudara-saudari sekalian untuk berkomitmen menjadi auditor terbaik,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan khidmat, ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh undangan yang hadir.