BENGKALIS, HUMAS - Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Bupati Bengkalis Amril Mukmin yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bengkalis Bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau Selasa (27/2/2018) pagi.
Rakor TPID yang ditaja Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, yang dihadiri oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, TPID Kabupaten Bengkalis, Pimpinan Bank yang berada diwilayalah Bengkalis, sejumlah perwakilan Instansi Vertikal serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan rapat TPID ini adalah Untuk melakukan pendataan harga barang dan jasa di tingkat pedagang eceran (harga konsumen) sesuai paket komoditas terpilih/ umumnya dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Serta Menyusun data indeks harga konsumen (IHK) Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Ujar Bustami
Selain itu Bustami melanjutkan, manfaat dan kegunaan data indeks harga konsumen (tingkat inflasi) dapat di gunakan oleh pemerintah daerah dan stakeholder lainnya sebagai data series inflasi untuk melihat perkembangan dinamika harga barang dan jasa,Indikator untuk menentukan kebijakan ekonomi,
“Pemerintah Daerah menyambut baik pelaksanaan kegiatan rapat yang dilaksanakan hari ini, sesuai dengan keputusan presiden no. 23 tahun 2017 tentang tim pengendalian inflasi nasional,” papar Bustami
Sebagai tim pengendalian inflasi Daerah Kabupaten/Kota, kita mempunyai tugas untuk melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting serta jasa pada tingkat Kabupaten.
Kemudian menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten, melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat kabupaten, melakukan koordinasi dengan tim pengendalian inflasi pusat dan Provinsi serta melakukan langkah-langkah dalam penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi ditingkat kabupaten, ungkap Bustami
“Rapat tim pengendalian inflasi daerah ini merupakan salah satu agenda pemerintah dalam rangka mengendalikan kebutuhan pokok masyarakat untuk menghindari jangan sampai terjadi inflasi yang tinggi dan bisa menyebabkan terjadi peningkatan kemiskinan karena ketidak berdayaan masyaraskat dalam membeli sembilan bahan pokok,: jelas Bustami
Pengendalian inflasi menjadi hal yang wajib bagi BI bersama pemangku kepentingan lainnya karena mengingat di dalamnya banyak hal yang berhubungan dengan kemasyarakatan khususnya yang berhubungan dengan ekonomi masyarakat, kata Bustami