PEKANBARU, HUMAS- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Provinsi Riau Periode I Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2018
Kegiatan yang ditaja Dinas PMD Provinsi Riau tersebut berlansung hari ini Rabu 28/2/2018 hingga 02/3/2018 bertempaat di di Lancang Kuning Ballroom Hotel Furaya Pekanbaru.
Rakor yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, H Ahmad Syah Harofie mengangkat tema "Dengan Program Padat Karya Tunai Kita Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan" diikuti 120 orang peserta dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
Dari Kabupaten Bengkalis yang mengikuti rakor tersebut selain Kadis PMD, Yuhelmi, terlihat hadir Kepala Bappeda, H Jondi Bastian, Kepala BPKAD, Aulia, Plt Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo, dan sejumlah Camat se Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Ahmadsyah menyampaikan bahwa Desa harus bisa mengatur diinya sendiri untuk menuju desa mandiri, dan berdasarkan nawa cita Presiden Republik Indonesia yaitu membangun Indonesia dari pinggiran desa.
“Pemerintah menerapkan program padat karya tunai disebabkan oleh masih tingginya tingkat penderita gizi buruk di desa masih banyaknya pengangguran, tidak sedikitnya kemiskinan, terjadinya imigrasi dan urbanisasi dari desa ke kota,” papar Ahmadsyah
Sementara itu Bupati Bengkalis melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi usai pembukaan Rakor menyampaikan bahwa harus ada langkah – langkah yang disikapi sesuai apa yang disampaiakan Gubri.
Seperti dalam upaya meningkatkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa diantaranya yakni Menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat Desa, ungkap Zulhelmi.
Kemudian sambungnya, meningkatkan kualitas pemerintahan dan masyarakat Desa melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan serta mengakui dan memfungsikan institusi asli dan/atau yang sudah ada di masyarakat Desa.