MANDAU, HUMAS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, H Ts Ilyas membuka secara resmi Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Mandau Kawasan Provinsi Riau dan penetapan Majlis Tinggi Adat, Kepala Suku Kawasan, Pemilihan Hinduk/Bathin/Tetua Adat Kecamatan.
Kegiatan yang ditaja panitia Musyawarah Masyarakat Wilayah Ondor Ditrik Mandau Riau ini bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Mandau, Minggu (25/3/2018) pagi.
Kegiatan Mubes ini akan melaksanakan proses pemilihan Kepala Suku, Hinduk Suku dan Bathin.
Dalam pemilihan tersebut Ilyas mengatakan, sebagai langkah awal, dalam pelaksanaannya setidaknya harus berpedoman tunjuk ajar melayu yang di tuliskan oleh Budayawan Riau Tenas Efendi.
Adapun tunjuk ajar tersebut ungkap Ilyas, “apabila tersalah memberikan amanah, niat tak sampai hajatpun punah, banyaklah kerja tidak menyudah, sesama kaum menjadi berbantah,”
Kemudian sambungnya, apabila mencari pemegang amanah, carilah orang yang elok tingkah, untuk kebaikan mau mengalah, untuk yang benar mau beralah. apabila keliru mengaku salah, apabila dinasehati tidak menyanggah, apabila di ingatkan tidak berkilah, apabila dilarang tidak berbantah, apabila di percayai tidak menyalah
“Jabatan Kepala Suku, Hinduk Suku dan Bathin tidaklah ringan, amanah yang diberikan hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, beberapa hal yang diajarkan oleh orang-orang tua kita dahulu dan jika kita melaksanakannya maka sukses akan diraih,” jelas Ilyas.
Kepada bapak/ibu yang diserahi amanah untuk menjadi motor penggerak dalam upaya melestarikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat, harap Ilyas.