Rabu, 04 April 2018 | 12:13:17 WIB | Dibaca : 513 Kali

Bustami Beri Apresiasi Terhadap Laporan Pansus DPRD Terkait Empat Ranperda

Editor : Tim Humas - Reporter : Wildan Taufiq - Fotografer : M. Imam Luthfi
Bustami Beri Apresiasi Terhadap Laporan Pansus DPRD Terkait Empat Ranperda Teks foto: Bustami saat bersalaman dengan salah satu Anggota DRPD Bengkalis, Selasa (3/4/2018)

BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY, memberikan apresiasi atas laporan pansus DPRD Bengkalis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (3/4/2018) siang. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis. Tepat pukul 13.15 WIB, dihadiri sebanyak 32 orang anggota DPRD, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Adapun empat Ranperda tersebut yakni mengenai Pengelolaan Zakat, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan  Badan Permusyarawatan Desa, dan Pengelolaan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Pada kesempatan itu, Bustami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan tujuh fraksi di DPRD Bengkalis melalui juru bicaranya masing-masing, yaitu; fraksi Golongan karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra Garuda Yaksa, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan.

Kemudian dari Panitia Khusus (Pansus) menunjuk juru bicaranya masing – masing diantaranya : Pansus Pengelolaan Zakat diwakili oleh H. Mawardi, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah diwakili oleh Febriza Luwu, Pansus Badan Permusyarawatan Desa diwakili oleh Susianto dan Pansus Pengendalian Lingkungan Hidup dengan juru bicara Syahrial, sekaligus pengambilan keputusan.

Kemudian pada rapat paripurna selanjutnya, yaitu penyampaian tiga Ranperda tentang perubahan Perda tentang retribusi daerah, mantan Pelaksana Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis itu juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan terhadap Ranperda ini, harus bekerja lebih maksimal supaya apa yang telah direncanakan tidak menjadi peraturan yang tidak sia-sia.

“Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan dengan ranperda Retribusi ini setidaknya bekerja lebih extra, memberikan yang baik dan harus selalu berkoordinasi satu dengan yang lainnya sehingga tidak ada ego sektoral," ungkap Bustami.

"Jika kita terus komitmen dalam melakukan terobosan dan melakukan upaya-upaya yang inovatif dalam menyusun Perda retribusi Daerah Kabupaten Bengkalis yang akan kita godok sekarang ini, pasti  akan melahirkan sebuah solusi bagi masyarakat sebagai konsumen dan kita sebagai jajaran aparat negara yang bertanggungjawab dalam memajukan Negeri Junjungan yang kita cintai ini.” ungkap Sekda.