BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY, menghadiri acara Entry Briefing Audit Terinci BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (5/4/2018) pagi.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H.Heri Indra Putra, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H.T.S. Ilyas, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Sekda Bengkalis saat membacakan sambutan Bupati Bengkalis menyebutkan, pemeriksaan Audit Terinci oleh BPK RI akan dilakukan selama 35 hari.
"Pelaksanaan audit terinci yang akan dilakukan oleh tim BPK-RI selama 35 (tiga puluh lima) hari ke depan maka dimintakan kepada seluruh Kepala OPD agar tidak meninggalkan tempat kecuali untuk keperluan mendesak yang tidak dapat diwakilkan dan harus melalui izin Bupati," pinta Sekda.
Selain itu lanjut Sekda, kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait juga dibutuhkan saat pemeriksaan, agar segala informasi dapat diterima secara akurat.
"Kemudian, kami meminta kepada OPD terkait juga harus turut serta menugaskan Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai PPTK atau yang mengerti materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh tim audit jika dibutuhkan keterangan selama audit dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap selama audit dilakukan, nantinya tim audit dapat sekaligus melakukan pembinaan dalam pengelolaan keuangan, sebagai masukan dan acuan bagi kami untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
"Serta yang tak kalah pentingnya adalah tekad kami untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terwujud. Hal ini tentunya tak terlepas dari kerjasama semua pihak dalam berkomitmen meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik," tutur Bustami