Senin, 09 April 2018 | 20:18:55 WIB | Dibaca : 541 Kali

Bupati Bengkalis Amril Mukminin Menyampaikan LKPJ Tahun 2017

Editor : Muhammad Fadhli - Reporter : Dessy Mertalina - Fotografer : NURATIKA
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Menyampaikan LKPJ Tahun 2017 Teks foto: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua PRD, Zuhelmi di Ruang Rapat Dewan DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (

BENGKALIS, HUMAS- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Senin (9/4/18) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

Dalam laporannya Amril mengatakan, selaku kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD.  Mencakup  arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Sebagaimana kita maklumi, pertumbuhan ekonomi global mengalami penurunan,  keadaan ini berpengaruh terhadap perekonomian di Kabupaten Bengkalis , namun kita patut bersyukur bahwa kita masih bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,”Jelas Amril.

Lebih lanjut Mantan Kepala Desa Muara Basung ini memaparkan, pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis sebesar 3,27 persen dan sedikit meningkat pada tahun 2016 sebesar 3,28 persen.

Untuk tahun 2017 imbuhnya lagi, oleh badan pusat statistik Kabupaten Bengkalis akan dirilis pada bulan mei tahun 2018.

Melalui APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, papar Amril lagi, telah dianggarkan dana melalui berbagai program dan kegiatannya sebesar Rp.3.972.064.330.460,70, dengan realisasi sebesar Rp. 3.227.883.248.534,43, atau 81,80 persen dengan realisasi fisik 97,30 persen.

Realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.341.715.176.370,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 1.886.168.072.164, 43, realisasi pendapatan daerah sebesarRp. 3.243.087.382.516,02.

Lebih lanjut Amril mengatakan pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 283.441.812.224,08 Miliar atau 75,88% dari anggaran PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp. 373.540.392.000,00 Miliar.

Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 71.781.060.155,74 Miliar dan Rp. 14.560.952.467,79 Miliar . Sedangkan untuk realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp. 1.378.704.957.739,00 Triliun atau mencapai pada 80,41%.

Sedangkan silpa terang Amril tahun anggaran 2017 sebelum audit BPK sebesar Rp. 21.642.130.534,95 Miliar.

Ditambah tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 391.142.690.631, 65 Miliar atau 9,85% dari total belanja daerah.