BATHIN SOLAPAN, HUMAS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, H TS Ilyas menghadiri dan mengukuhkan LAMR Desa se- Keamatan Bathin Solapan,
Bertempat di Halaman Kantor Serbaguna Desa Sebangar, sabtu (28/4/2018) pagi, LAMR Desa se- Keamatan Bathin Solapan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Datuk Rahmat Yusuf.
Dalam sambutannya ia mengatakan, Lembaga Adat Melayu Riau diharapkan mampu mengembangkan diri tanpa harus menghilangkan jati diri, karenanya pelestarian terhadap indentitas diri ini harus terus dilakukan dan dipertegas.
Sesuai dengan tujuan dibentuknya LAMR Desa, sambungnya, tuan–tuan dan puan–puan, para pemuka adat melayu Riau, harus dapat menggalang persatuan, kesatuan, pendapat dan pikiran serta membangkitkan batang terendam yang diwariskan oleh para sesepuh melayu di Kecamatan Bathin Solapan, maupun sesepuh melayu Kabupaten Bengkalis dan Riau.
“Kepada pengurus LAMR Desa yang baru saja dikukuhkan diharapkan mampu melestarikan nilai-nilai adat, sosial budaya. Sehingga LAMR Desa ini bisa menyatu dengan tuntutan kebhinekaan RI”, harapnya
Tentunya, di era globalisasi saat ini, papa Ilyas, perubahan pengetahuan, keyakinan, sikap dan prilaku budaya pada diri kita akan berdampak besar pada nuansa budaya bangsa dimasa depan.
“Apabila terlambat mengantipasinya, tentu hal ini juga akan berdampak pada resiko kehilangan jati diri bangsa”, ungkap Ilyas.
“Jaga marwah dan jaga nama baik melayu, tuan-tuan dan puan-puan memiliki tugas sebagai orang yang dituakan di desanya masing-masing, dan tempat mengadu bagi masyarakatnya dalam menjalankan serta melestarikan budaya adat resam melayu, pesan Ilyas.
Dalam menjalankan amanah hendaknya dilakukan dengan merapatkan barisan, berpadu satu dalam persebatian yang kokoh. dari perpaduan ini akan lahir rasa kebersamaan yang menjadi kunci kekuatan kita semua, pungkasnya