BATHIN SOLAPAN, HUMAS – Keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) diharapkan tidak semata hanya memayungi suku melayu, tentunya juga sebagai payung pemersatu seluruh suku dan etnis yang ada di didesa dan di Kecamatan Bathin Solapan khususnya negeri junjungan ini.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Asisiten Administrasi Umum, H T Ts Ilyas saat menghadiri pelantikan sekaligus pengukuhkan pengurus LAM R Desa se Kecamatan Bathin Solapan, sabtu (28/4/2018) di halaman Kantor Serbaguna Desa Sebangar.
Karena keberadaan berbagai ragam budaya di Kabupaten Bengkalis menjadi sebuah khazanah kekayaan budaya yang patut kita lestarikan, sambung Ilyas
Tidak hanya itu, imbuh Ilyas, pengurus LAMR Desa harus bijak dalam merangkul semua eleman masyarakat yang ada.
Sesuai dengan filosofi melayu ''takkan melayu hilang dibumi, kalau tidak kembali kejati diri''. dapat kita ambil kesimpulan bawasannya kita harus kembali keajaran nenek moyang kita terdahulu, agar melayu tidak hilang dibumi, pintanya
Dikalangan masyarakat khususnya banyak generasi muda saat ini, sering keliru mengartikan dan mentela’ah adat. Adat diartikan sama dengan kebiasaan lama dan kuno. Diibaratkan orang tua yang berpakaian daerah, upacara perkawinan, atau upacara-upacara adat lainnya, paparnya.
“Mari sama-sama kita rubah mindset ini agar generasi muda kita mau membudayakan petatah petitih melayu, yang nantinya berguna bagi generasi penerus bangsa. Sehingga akan lahir generasi melayu yang berbahasa santun dan beradab”, harapnya.
Turut hadir pada aara tersebut, anggota DPRD Bengkalis, Nandang Hariyanto, Camat Bathin Solapan, H Amiruddin, Camat Mandau, Basuki Rachmad, Ketua LAMR DPH, Batin Solapan, Datuk Rahmt Yusuf, Ketua Panitia, Afrizal Kadir dan Sekjen, Safrizal.