Senin, 30 April 2018 | 12:33:33 WIB | Dibaca : 830 Kali

Hadiri perpisahan Pesantren Al-Amin:

Bupati Ingatkan Pentingnya Pembentukan Kepribadian Anak

Editor : Nurhadi - Reporter : Wildan Taufiq - Fotografer : Sudiyo
Bupati Ingatkan Pentingnya Pembentukan Kepribadian Anak Teks foto: Asisten I Setda Bengkalis saat foto bersama usai menghadiri perpisahan Pesantren Al-Amin Bengkalis, Senin (30/4/2018) pagi.

BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis Hj. Umi Kalsum, menghadiri acara perpisahan siswa/siswi kelas IX dan XII Pesantren Al-Amin Modern Bengkalis bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaot Bengkalis, Senin (30/4/2018) pagi.

Awalnya, acara tersebut diawali dengan tari persembahan dari siswa/siswi Pesantren Al-Amin, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur'an, se;anjutnya doa dan disambung dengan sambutan dari Bupati Bengkalis yang pada kesempatan itu dibacakan langsung oleh Asisten I Setda Bengkalis.

Umi menghimbau orang tua dengan sekolah dan guru pendidik harus ada kerjasama melalui jalinan komunikasi yang baik tentunya.

"Kehati-hatian dalam mendidik anak sangatlah diperlukan, mendidik anak tidak hanya memberikan materi, namun lebih kepada memberikan nilai kasih sayang dan pengajaran yang berharga bagi masa depan anak," ucapnya.

Selanjutnya dia mengatakan, anak – anak membutuhkan kasih sayang, perhatian, kedekatan yang tidak boleh digantikan dengan uang. Anak juga membutuhkan ketegasan, disiplin untuk membentuk kepribadian mereka, bukan dengan kekerasan yang justru dapat menimbulkan ketraumaan bagi anak – anak kita.

"Hal yang sangat penting juga adalah anak sangat berhak untuk bermain, bergaul, memanfaatkan waktu luang,dan beristirahat. Kita sebagai masyarakat, pemerintah, lembaga, dunia usaha dan pihak lainnya berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak – anak kita, dari yang namanya diskriminasi, ekploitasi, kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga, maupun penganiayaan dan lain sebagainya," imbuhnya.

"Anak – anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya," pungkasnya.