Kamis, 24 Mei 2018 | 5:09:40 WIB | Dibaca : 660 Kali

Sempena Safarai Ramadhan di Kecamatan Siak Kecil

Bupati Bengkalis: Camat dan Masyarakat Waspadai Orang Yang Tak Dikenal

Editor : Muhammad Fadhli - Reporter : Nurhadi - Fotografer : Bambang Riyanto
Bupati Bengkalis: Camat dan Masyarakat Waspadai Orang Yang Tak Dikenal Teks foto: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan Santunan kepada anak yatim pada acara safari Ramadhan di Kecamatan Siak Kecil, Rabu (23/5/2018) malam

SIAK KECIL, HUMAS – Usai melaksanakan shalat Isya’, Tarawih dan Witir sempena pelaksanaan Safari Ramadhan 1439 H, Bupati Bengkalis,  Amril Mukminin beserta istri Kasmarni Amril, menyempatkan diri untuk bisa hadir dan bersilaturahmi, bersama lapisan masyarakat  Siak Kecil, tepatnya pada malam ke delapan di Masjid Al-Jamik Desa Sungai Siput  Kecamatan Siak Kecil, Rabu (23/5/2018) malam

Dalam kesempatan itu pula, Orang Nomor Satu di Kabupaten Bengkalis menyuguhkan diri menyampaikan beberapa harapan dan antisipasi kepada Camat, Kepala Desa, Rt/Rw dan seluruh lapisan Masyarakat Siak Kecil pada orang yang tak dikenal patut di waspadai

“Beberapa waktu yang lalu, telah  terjadi penyerangan teroris di Surabaya dan penyerangan di Polda Riau, pasca ditembak mati 4 teroris dalam penyerangan di Markas Polda Riau 1 orang masih dalam proses pencarian , dan ada 2 orang yang terluka termasuk  rekan-rekan media”, ucap Mantan Kepala Desa Muara Basung

Beberapa hari yang lalu, sambung Amril, Bupati Bengkalis, Ketua DPRD, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Ormas dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Bengkalis tandatangani surat pernyataan yang ditanda tangani Bupati Bengkalis, Dandim, dan Kapolres

Adapun isi perjanjian yang diinstruksikan, yakni, mengaktifkan Siskamling pada setiap lingkungan masyarakat baik tempat tinggal maupun tempat kerja, kemudianpengurus RT dan RW setempat mewajibkan seluruh pendatang/tamu serta warga masyarakat yang didatangi tamu, untuk wajib lapor dalam waktu 1 x 24 jam.

Tidak hanya itu, pengurus RT dan RW bersama aparat desa/kelurahan serta Bhabinkamtibmas beserta Babinsa agar mendata seluruh rumah kontrakan dan kos-kosan beserta penghuninya yang ada dlingkungan tempat tinggalnya.

Selanjutnya kepada petugas Polri serta aparat terkait lainnya apabila ada informasi terkait aktivitas orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku aksi terorisme, segera melaporkan, jelas Amril.

Disamping itu, Amril menerangkan, diantara 5 terdakwa pelaku penyerangan di Mapolda Riau, salah satunya bedomisili di Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Bantan Desa Pasiran, paparnya.

“Terduga teroris tersebut sering diberi gelar dengan sebutan Pak Ngah, dan telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantan”, tuturnya.