MANDAU, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai menyerahkan secara simbolis Honor Ketua RT, RW dan Kader Posyandu se Kabupaten Bengkalis langsung melakukan peninjauan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Mandau, Jum’at (25/5/2018)
Pada saat peninjauan, Kepala Daerah mengatakan penempatan UPTD di Pujasera ini untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan administrasi, seperti pembuatan Akte Kelahiran, KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
“Pelayanan kepada masyrakat harus kita tingkatkan, kepada Staf kita ingatkan kerja dengan setulus hati, sepenuh hati, ikhlas dan sampai tuntas serta harus hati hati, tetapi jangan sesuka hati,” ujar Mantan Kepala Desa Muara Basung
Kita harus bersyukur dengan adanya UPTD ini bisa memberi pelayanan kepada masyarakat, untuk pengurusan KTP dan lainnya tidak perlu lagi ke Bengkalis, cukup disini sampai selesai dan batas waktu yang telah ditentukan, ucapnya.
Karena, sambung Amril, jika berurusan di Bengkalis banyak biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, ikuti pelayanan sesuai presedur yang telah ditetapkan.
“Kepada masyarakat, untuk pengurusan identitas ini, usahakan tidak melalui calo, karena apabila melalui calo pengurusan yang sifatnya gratis akan menjadi bayar kepada yang mengurusnya.” Pesan Amril
Diharapkan juga kepada Media Cetak dan Elektonik, sosialisasikan supaya masyarakat Kecamatan Mandau dan Bathin Soalpan tau keberadaan UPT ini. Papar Amril yang juga mantan Anggota DPRD Bengkalis.
Ikut mendampingi Bupati saat peninjauan, Sekretaris Daerah, H Bustami HY, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Renaldi, Camat Mandau, Basuki Rakhmad, Camat Pinggir, Toharuddin, Camat Bathin Solapan, H Amiruddin, Plt Camat Talang Muandau, Alazmi Yulizar dan sejumlah pejabat di linkup Pemkab Bengkalis.