BENGKALIS, HUMAS- Bupati Bengkalis, diwakili Asisten Administrasi Umum, H. TS. Ilyas melepaskan 350 orang Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Angkatan IV , Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara Angkatan II dan Dosen Pembimbing Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis.
Pelepasan Mahasisiwa KKL dan KKN tersebut terdiri dari STAIN Bengkalis, IAIN Palangkaraya, IAIN Tulung Agung dan IAIN Purwokerto, Senin (9/7/18) dilaksanakan di Aula Al- Farabi Kampus STAIN Bengkalis ditandai dengan pemasangan plakat tanda peserta KKN dan KKL.
Sebelumnya H. TS Ilyas mengatakan KKL dan KKN Mahasiswa ini merupakan salah satu kegiatan untuk merekatkan diri mahasiswa dengan masyarakat, sebagai bentuk pengabdian dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan konteks tri dharma perguruan tinggi.
“KKL dan KKN ini tambahnya lagi, merupakan bentuk tugas dan pengabdian yang dibebankan sebagai perwujudan nyata, keterikatan emosional antara dunia kampus dengan masyarakat. Selain untuk menyelesaikan kewajiban tuntutan kurikulum, yang dibebankan oleh pihak kampus kepada mahasiswa, sebelum menyelesaikan studi.
“Diharapkan melalui kegiatan KKL dan KKN STAIN Bengkalis ini, Mahasiswa dapat melakukan proses transfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh semasa mengikuti perkuliahan, sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing, sehingga akan memberikan manfaat dan berhasil guna kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis ini,”harap H. TS Ilyas.
Sementara di Bagian lain, Perwakilan KKN Nusantara Abdul Khoir Dengan adanya perwakilan Mahasiswa KKN IAIN Palangkaraya, membuktikan bahwa STAIN Bengkalis Mampu merangkul perguruan tinggi lainnya pasca peralihan status telah membuktikan bahwa STAIN Bengkalis telah empat kali melepaskan peserta KKL dan KKN.
“Kami berharap semoga kegiatan KKL dan KKN khususnya Mahasiswa KKN IAIN Palangkaraya tetap menjaga sikap dan nama baik, tidak tercemar dengan kegiatan - kegiatan lain diluar nuansa pengabdian, pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat, apalagi mengarah kepada kegiatan politik serta menyimpang dari syari’at islam. Jagalah nama baik kampus dan norma-norma agama serta adat istiadat yang berlaku di daerah kita ini.”tutupnya sambil berharap.