PEKANBARU-HUMAS. “Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis harus menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara baik dan benar, unsur penyusunan LPPD yang baik itu adalah harus adanya komitmen dari masing – masing Kepala OPD,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY saat mengikuti pembukaan rapat koordinasi persiapan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Provinsi Riau, Sabtu (04/08) pagi.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis Andres Wasono serta seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Riau Sudarman, didampingi oleh Kepala Seksi Evaluasi Direktorat EKPPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Parlin Jumanti Siahaan, BPKP Perwakilan Riau Amrin Tantia serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Riau Jompak Sitompul.
Dalam rapat koordinasi tersebut membahas rencana dan persiapan tim untuk menggelar evaluasi lapangan terkait data pendukung Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) seluruh Kabupaten/Kota di Riau.
Rapat ini dilakukan dalam menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang pedoman EKPPD antara lain menyatakan bahwa Tim Nasional dan Tim Daerah Provinsi akan melaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap LPPD. Berdasarkan hasil EKPPD Tim Nasional (Kemendagri) Republik Indonesia akan melaksanakan pemeringkatan terhadap seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota serta akan diumumkan pada Hari Otonomi Daerah yang bakal dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Pada kesempatan itu, Bustami juga meminta agar tim Kabupaten Bengkalis bisa lebih serius untuk mempertahankan kinerjanya. Bahkan beliau akan turut mendukung kinerja tim agar segera melengkapi datanya.
“Kalau perlu, nanti saya telpon kepala OPD-nya bila OPD masih minim datanya,” ujarnya.
Selanjutnya Sekda Bengkalis juga menginstruksikan kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setda Kabupaten Bengkalis agar segera menindaklanjuti hasil rapat EKPPD ini, mengingat minggu hadapan Tim EKPPD Provinsi Riau akan turun melakukan evaluasi lapangan di Bengkalis data pendukung LPPD Kabupaten Bengkalis, serta Indikator Kinerja Kunci (IKK) lampiran 3.1,3.2,3.3 dan narasi LPPD.
“Kita tetap mempertahankan kinerja dengan sangat tinggi terhadap penilaian LPPD Kabupaten Bengkalis, karena tahun 2017 kita meraih prediket terbaik kedua Se-Provinsi Riau serta peringkat 187 nasional dari 425 Kabupaten / Kota Se-Indonesia, pada tahun ini harus meningkat lagi, jangan sampai justru prestasi kita merosot.” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Evaluasi Direktorat EKPPD Kemendagri dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai tahun depan, instrument pelaporan LPPD akan lebih sulit dan rumit yang akan berdampak pula pada penilaian yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Jika laporan LPPD nilainya merah, maka konsekuensi yang akan diterima oleh daerah yakni akan adanya pengurangan seluruh pembiayaan dan bantuan dana dari Pemerintah Pusat ke daerah seperti DAK, DAU, DBH dan lain sebagainya,” lanjutnya.
“Mengingat mulai tahun depan juga laporan Pemerintah Daerah sebagai rapor Bupati / Walikota hanya tinggal LPPD saja, sedangkan LAKIP serta LKPJ ditiadakan lagi,” pungkasnya.