BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY, hadiri sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017, senin (6/8), di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD H Abdul Kadir dimulai pukul 11.47 dengan daftar hadir 26 orang anggota Dewan Kabupaten Bengkalis dari 45 orang.
Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah direview Inspektorat serta diaudit langsung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Bustami membacakan gambaran umum Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan antara lain:
Pertama, Pendapatan Daerah, pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 3,962 Triliyun, terdiri dari PAD sebesar 373,540 Milyar, pendapatan transfer 3,563 Triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah 52,315 milyar.
Selanjutnya, PAD Kabupaten Bengkalis direalisasikan sebesar 271,865 milyar, atau mencapai 72,78 persen dari target, pendapatan transfer direalisasikan 2,909 triliyun atau mencapai 82,27 persen dan lain-lain pendapatan yang sah 49,426 persen
Kedua, Belanja Daerah, pada tahun 2017 belanja daerah yang telah dianggarkan sebesar 3,972 triliyun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar 2,541 triliyun atau 63,97 persen dari total belanja,
Sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar 1,417 triliyun atau 35,68 persen dari total belanja, dan belanja tidak terduga 4,418 milyar atau 0,11 persen dari total belanja serta transfer 9,209 milyar atau 0,23 persen dari total belanja
Dari jumlah yang telah dialokasikan sampai akhir anggaran 2017, untuk belanja operasi terealisasi sebesar 2,234 triliyun atau 87,94 persen, belanja modal terealisasi sebesar 982,284 milyar atau 69,30 persen, sedangkan belanja tidak terduga sebesar 4 juta atau 0,09 persen, adapun transfer terealisasi sebesar 7,069 milyar atau 76,76 persen
Ketiga, Pembiayaan Daerah, pada tahun 2017 sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Bengkalis No 04 Tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) daerah tahun sebelumnya, sebesar 9 milyar, dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran maka Silpa Tahun Anggaran 2017 sebesar 16,762 milyar
Bustami mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kinerja seluruh anggota DPRD, baik secara langsung maupun tidak langsung
"Tanpa kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif, maka penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak akan berjalan dengan baik", kata Bustami