BENGKALIS, HUMAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Senin (6/8), di ruang rapat DPRD Bengkalis.Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir
Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi tahap pertama, merupakan tolak ukur keberhasilan lembaga legislatif didalam mengerjakan pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yakni mengesahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang defenitif dan akurat.
Beberapa catatan diberikan oleh masing-masing fraksi dalam pandangan umum tersebut.
Pertama, disampaikan oleh Syahrial dari fraksi Golongan Karya (Golkar) terkait dengan Ranperda laporan pertanggungjawaban mekanisme keselarasan realisasi kegiatan dan penyampaian usulan APBD Perubahan serta agenda rasionalisasi anggaran, dimana dibutuhkan kepastian mengenai pelaksanaan rasionalisasi tersebut. Untuk itu Syahrial meminta ketegasan dan koordinasi dari Pemerintah Daerah untuk secepatnya hal ini bisa direalisasikan.
Kemudian Syaukani Al Karim dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) membahas tentang penyaluran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dan tunda bayar APBD-P Tahun 2017. H Jasmani dari fraksi Partai Keadilan Sosial menyampaikan permintaan tindaklanjut Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap komitmen disampaikan oleh Pemerintah Pusat, terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Febri Zalukhu dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa dibutuhkan perencanaan yang matang sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan dan mengelola APBD, menyikapi tentang rasionalisasi anggaran terkait tentang infrastruktur, dan memperjuangkan nasib guru Madrasah.
Kemudian dilanjutkan dengan partai Demokrat, Sukadi menyampaikan aspirasi terkait efesiensi, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaran Pemerintah Daerah serta mengetahui tingkat keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya, meminta mencantumkan beban hutang daerah pada Ranperda tahun 2017, dan tidak tercantumnya sisa ADD.
Dan Indrawan Sukmana dari fraksi Gerindra menyampaikan laporan umum fraksi terkait Ranperda 2017 dengan merekomendasi Ranperda untuk dibahas di tingkat banggar DPRD Bengkalis.
Terakhir Pipit Lestari dari fraksi Junjungan menyampaikan pandangan umum tentang mengedepankan pengembangan UMKM, peningkatan transfer dana daerah terkait dengan pendapatan negara berasal dari dana bagi hasil, minyak dan gas bumi.