BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Haholongan memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) posisi 31 Juli 2018, Selasa (7/8), di ruang rapat lantai II Kantor Bupati.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah ini, diikuti seluruh Sekretaris OPD, Kepala Bagian dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk mengetahui tingkat serapan anggaran di tiap-tiap OPD dalam melaksanakan kegiatan, serta sejauh mana keberlangsungan kegiatan fisik maupun kegiatan secara umum.
“Jika OPD mengalami kendala dalam realisasi fisik dan keuangan, atau ada dokumen yang kurang, agar dapat segera jalin komunikasi. OPD harus jemput bola ke dinas atau badan, agar segala hambatan dimaksud dapat terselesaikan secara baik," tegasnya.
Terhitung 31 Juli 2018, realisasi fisik kegiatan belanja langsung APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar 33,22 persen. Sementara keuangan 25,36 persen. Sedangkan untuk belanja tidak langsung, realisasi fisik 47,37 persen, sementara realisasi keuangan 44,99 persen.
“Saat ini kondisi keuangan daerah memang defisit, sehingga berdampak terhadap belanja daerah itu sendiri. Namun kita akan berupaya untuk melakukan transaksi dengan waktu yang pasti. Disamping itu juga, diminta pada Sekretaris serta Kepala Sub Bagian Program di tiap-tiap OPD, untuk lebih cermat dalam penganggaran dan dapat memperbaiki tata kelola anggaran dengan tepat, supaya kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelas Haholongan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Bambang Irawan menambahkan bahwa setiap OPD yang ada agar berkoordinasi dengan pihaknya dalam penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan. Sehingga korelasi kerja yang terbangun dapat membantu program-program yang ada dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Sebanyak 14 OPD yang melaksanakan Dana Alokasi Khusus (DAK), baru enam OPD yang melaporkan proses serta progres kegiatannya.
"Khususnya OPD yang serapan anggarannya tergolong masih rendah supaya menggesa kegiatannya. Upaya percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan", tegas Bambang.