Kamis, 06 September 2018 | 15:34:42 WIB | Dibaca : 1469 Kali

Rapat Rencana Perekrutan CPNS 2018

Tahun 2018 Akan Dibuka 186.744 Formasi Di 525 Pemerintah Daerah

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Wildan Taufiq - Fotografer : Wildan Taufik
Tahun 2018 Akan Dibuka 186.744 Formasi Di 525 Pemerintah Daerah Teks foto: Sekretaris Daerah H Bustami HY menghadiri undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis (6/9) 2018

JAKARTA, HUMAS – Ada dua jenis jalur formasi yang akan dibuka untuk perekrutan  CPNS berdasarkan paparan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis (6/9), di Birawa Assembly Hall, lantai 1 Komplek Bidakara, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY yang hadir pada rapat tersebut. Dua jenis jalur formasi tersebut adalah kategori umum dan kategori khusus.

“ Untuk kategori khusus ada tiga diantaranya yang memiliki predikat cumlaude yang diterima 5 persen dari total formasi. Kemudian disabilitas dan tenaga pendidik atau tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer K-II yang tidak lulus tahun 2013 dan memenuhi persyaratan mengikuti seleksi CPNS”, jelas Bustami.

Penentuan jumlah formasi  CPNS pemerintah daerah berdasarkan usulan instansi daerah, jumlah Batas Usia Pensiun (BUP), meninggal dunia, pindah instansi tahun 2018. Kemudian jumlah PNS eksisting , rencana strategis, arah pembangunan dan potensi daerah serta kondisi geografis (pegunungan dan kepulauan).

“ Ada 186.744 formasi di 552 Pemerintah Daerah yang akan dibuka untuk tahun 2018 ini.  Dari jumlah tersebut formasi terbagi menjadi tiga bagian yakni formasi tenaga pendidikan 96.000, formasi tenaga kesehatan 60.315, dan formasi teknis/infrastruktur 30.429”, terang Bustami.

Dikarenakan pelaksanaan penerimaan CPNS serentak, maka calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan pada satu instansi saja. Kemudian pelamar dapat mengikuti seleksi apabila telah lulus persyaratan administrasi. Sedangkan untuk eks tenaga honorer K-II yang mengikuti seleksi adalah tenaga honorer yang tidak lulus seleksi tahun 2013 yang terdaftar di database BKN dan memiliki jabatan tenaga guru dan kesehatan.