Jumat, 14 September 2018 | 10:49:12 WIB | Dibaca : 615 Kali

Sebagai Bentuk Penanganan Pengaduan Masyarakat:

Bupati Bengkalis Lakukan Penandatanganan APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Riau

Editor : Muhammad Fadhli - Reporter : Muzani - Fotografer : Muzani
  Bupati Bengkalis Lakukan Penandatanganan APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Riau Teks foto: Bupati Bengkalis saat melakukan penandatanganan APIP-APH

PEKANBARU, HUMAS – Bertempat di Gedung Daerah Pauh Janggi Jalan Diponogoro, Pekanbaru. Jum’at (14/09/2018). Bupati Bengkalis Amril Mukminin melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

Penandatanganan Kerjasama tersebut dilakukan Bupati Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis  AKBP Yusup Rahmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Heru Winoto.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah  (Rakorwasda) Tahun 2018, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau.

Penandatanganan Kerjasama disaksikan oleh Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi, Inspektur Jenderal Kemendagri Repuplik Indonesia Sri Wahyuningsih, Ketua DPRD Provinsi Riau Hj. Septina Primawati Rusli, Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syukur, Kapolda Riau diwakili  Irwasda  Kombespol Suwarno, serta para Bupati/Walikota, Kejari, Kapolres dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Riau.

Penandatanganan Kerjasama ini dimaksudkan untuk menangani pengaduan masyarakat terkait dengan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Rakorwasda 2018 dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat serta menindaklanjuti kebijakan pengawasan daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis menyambut baik penandatanganan kerjasama ini. Amril berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini APIP dan APH di Kabupaten Bengkalis  dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“APIP dan APH Kabupaten Bengkalis  harus dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik dalam melaksanakan. Dengan adanya APIP dan APH ini, kita harus dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Selain Bupati, Kapolres, dan Kejari, turut hadir pada acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bengkalis Suparjo, Plt. Kadis Koperasi dan UKM Herman Achmad, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Alfakhrurrazi.