BENGKALIS, HUMAS- Bupati Bengkalis diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Hj.Umi Kalsum menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis, dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014 – 2019, Selasa (25/9), di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dimulai pada pukul 10.30 WIB, sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD, H. Abdul Kadir.
Tinner Weat Bet Tumanggor dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis menggantikan Lamhot Nainggolan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis yang dihadiri 15 anggota DPRD Bengkalis.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kebupaten Bengkalis menyampaikan agar PAW yang baru bisa menjadi anggota DPRD yang amanah, mampu melaksanakan tugas secara profesional.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Hj. Umi Kalsum mengucapkan selamat kepada Tinner Weat Bet Tumanggor yang telah dilantik dan disumpah untuk menjadi PAW Anggota DPRD Bengkalis masa jabatan 2014-2019.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya saudara Tinner Weat Bet Tumanggor menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, semoga nantinya saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar, Kepala Bagian Sumber Daya Polisi Resort Bengkalis Kompol Juliamri, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.