BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghadiri rapat paripurna laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018, bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Jum’at (28/9) malam.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Abdul Kadir didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, dan diikuti oleh 31 Anggota DPRD Bengkalis.
Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis turut hadir pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Hj. Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis dalam sambutannya mengatakan, tahap pembahasan dan penyelesaian rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik.
Baik dengan formulasi kebijakan anggaran yang mengutamakankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran terhadap ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun 2018 ini.
“Tentu hal ini didasari oleh kita semua, khususnya Anggota DPRD, sehingga apa-apa yang direncanakan dan diusulkan dapat diakomodir secara baik melalui proses yang sangat komunikatif dan kooperatif. Adapun berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 dapat ditetapkan,” ungkap kepala Daerah Bengkalis.
Selanjutnya, kami juga menghargai sikap keterbukaan dari DPRD Kabupaten Bengkalis, baik pada saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan khususnya saat pembahasan dengan seluruh perangkat daerah.
”Selama proses pembahasan kami telah menerima tanggapan, saran maupun koreksi dari bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat, hal ini dirasakan sangat membantu kami dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penting pelaksanaan anggaran dengan telah disahkannya perubahan APBD ini,” ucap Amril Mukminin.
Lebih lanjut beliau berharap, apa yang telah disepakati ini dapat segera kita tindaklanjuti sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku, yakni penyampaian kepada Gubernur Riau dan pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Provinsi Riau.
“Agar selanjutnya dapat disempurnakan dan segera kita laksanakan, karena hal penting sebenarnya bukanlah apa yang termaktub dalam dokumen APBD tetapi realisasi program dan kegiatan tersebut,” ujarnya menutupi.